Jombang – Puluhan emak-emak berunjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang. Mereka menunut pemerintah segera memberlakukan belajar tatap muka di sekolah.
Sekitar 50 emak-emak berorasi di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Jalan Pattimura. Ibu-ibu yang tergabung dalam forum silaturahmi orang tua sayang anak (Forosa) ini juga membawa beragam poster berisi tuntutan.
Mulai dari ‘Orang tua kerja anak terlantar di rumah’, ‘Kasih sayang tidak bisa dengan online’, ‘Mata anakku lebih berharga daripada pulsa’, ‘Ku serahkan anakku belajar dengan gurunya’, hingga ‘Bermain dengan guru tidak bisa dengan online’. Mereka adalah para orang tua siswa tingkat PAUD, TK dan SD di Kabupaten Jombang.
“Kami menyampaikan perasaan para mama, anak-anak kami mengalami penurunan karena belajar online. Salah satunya hafalan anak kami hilang semua,” kata Jevi (36), perwakilan Forosa kepada wartawan di lokasi unjuk rasa, Jumat (28/8/2020).
Ia menjelaskan, massa emak-emak menuntut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang segera menghentikan pembelajaran online atau daring. Pasalnya, ilmu dan kasih sayang guru tidak bisa disampaikan secara maksimal kepada para siswa melalui metode belajar daring. Sementara para ibu tidak mempunyai kemampuan mendidik anak-anak seperti guru.
“Tempat-tempat wisata, pasar, tempat perbelanjaan sudah dibuka. Kan yang datang dari segala penjuru, kita tak tahu orang-orang yang terinfeksi Corona. Kalau sekolah kan orangnya itu-itu saja, juga menjalankan protokol kesehatan,” terang Jevi.
Oleh sebab itu, emak-emak Forosa meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang segera memberlakukan sekolah tatap muka. Menurut dia, belajar tatap muka di sekolah bakal aman dari COVID-19 karena menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau sekolah dibuka, anak-anak belajarnya bisa jaga jarak, anak-anak pakai masker, face shield, hand sanitizer, bawa bekal makanan dan minuman sendiri. Kami yakin para guru tidak akan membiarkan anak-anak belajar tanpa protokol kesehatan,” tegasnya.
Massa emak-emak akhirnya ditemui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Agus Purnomo. Dia memberikan pemahaman kepada mereka terkait pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Keinginan mereka bagus agar pendidikan bagi anak-anak lebih baik, tapi kita harus selalu taat pada undang-undang yang berlaku. Ada keputusan bersama empat menteri belajar tatap muka boleh saat sudah zona kuning,” jelasnya.
Saat ini, Kabupaten Jombang masih berstatus zona oranye yang artinya mempunyai risiko sedang penyebaran COVID-19. Dinas Kesehatan setempat merilis, warga positif Corona mencapai 652 orang. Terdiri dari 66 pasien dalam perawatan, 533 sembuh, serta 53 pasien meninggal dunia.
Oleh sebab itu, kata Agus, pihaknya belum bisa menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah. Sekali pun Jombang nantinya menjadi zona kuning penyebaran COVID-19, pihaknya tetap membagi menjadi dua masa. Yaitu masa transisi dan masa new normal.
Pada masa transisi, pembelajaran tatap muka untuk sekolah menengah dimulai paling cepat Juli, September untuk sekolah luar biasa (SLB) dan Oktober untuk PAUD. Sedangkan pada masa new normal, belajar tatap muka paling cepat dimulai September untuk sekolah menengah, Oktober untuk SLB dan Desember untuk PAUD.
“Alhamdulillah tadi kami sampaikan, wali murid bisa mengerti. Harapannya anak-anak didik bisa terjaga dari COVID-19,” tandasnya.
Sumber: detik.com (naskah berita asli)