Pacitan – Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Pacitan mulai memberlakukan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Dua pasar tradisional ke Kecamatan Kota menjadi sasaran pendisiplinan. Antara lain Pasar Minulyo dan Pasar Arjowinangun.
Di lokasi pertama, petugas mendapati beberapa orang pengunjung pasar tak mengenakan masker. Mereka pun diminta mengenakan rompi oranye bertuliskan ‘Pelanggar Disiplin Protokol Kesehatan’. Selanjutnya mereka dijatuhi sanksi sosial.
Dari pantauan, seorang pelanggar diminta memungut sampah dedaunan dan memasukkannya ke dalam plastik. Sementara beberapa lainnya diminta menghapalkan teks Pancasila dan menyanyikan lagu perjuangan. Semua pelanggar juga didata.
“Nah ini harus kita laksanakan tindaklanjut dari Inpres nomor 6 tahun 2020. Ternyata hari ini sama-sama kita ketahui masih ada yang tidak pakai masker,” ucap Indartato, Ketua Gugus Tugas kepada wartawan di area parkir Pasar Minulyo, Senin (24/8/2020).
Bupati dua periode tersebut mengatakan hukuman sosial yang dijatuhkan merupakan bentuk pembinaan. Harapannya dapat memberikan efek jera bagi pelanggar. Namun jika yang bersangkutan terbukti mengulangi perbuatannya, tim akan melakukan upaya penegakan hukum.
Indartato kembali mengajak masyarakat melaksanakan ketentuan yang telah digariskan pemerintah. Salah satunya berkenaan pengenaan masker saat berada di ruang publik. Pasalnya, cara itu dinilai paling efektif mencegah penularan virus Corona.
Aksi pendisplinan, lanjut Pak In, akan terus digelar hingga disiplin protokol kesehatan menjadi budaya masyarakat. Adapun tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat dari penularan COVID-19. Terlebih beberapa waktu terakhir angka pasien positif terus meningkat.
“Ini masalah yang kita hadapi. Selain penularan lokal juga adanya warga yang datang dari daerah terpapar. Oleh karena itu saya mengharapkan kedisiplinannya,” tandasnya seraya minta semua pihak saling mengawasi sekaligus jujur kepada petugas.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Pacitan AKBP Didik Hariyanto, Dandim 0801 Letkol Inf Nuri Wahyudi, Wabup Yudi Sumbogo, dan Sekda Heru Wiwoho serta unsur lain di gugus tugas. Pada kesempatan itu petugas juga memberikan masker kepada pelanggar yang belum mengenakan.
Sumber: detik.com (naskah berita asli)