Pria di Ponorogo Rekam dan Sebarkan Video Pencabulan Anak Tirinya, Terungkap dari Tetangga

Polisi menunjukkan foto barang bukti kasus bapak perkosa anak tiri/Foto: Charoline Pebrianti


Ponorogo – Warga Kecamatan Sawoo dihebohkan dengan video mesum berdurasi 35 detik. Dalam video tersebut tampak adegan pencabulan antara bapak dan anak tirinya.

Pelaku yang merupakan bapak tiri korban, M (29) diciduk polisi akibat video viral tersebut. Pelaku mengaku sengaja memvideokan aksi bejatnya tersebut. Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkannya.

“Aksi tak senonoh itu sengaja direkam pelaku dengan menggunakan kamera handphone miliknya,” tutur Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi menambahkan awalnya ibu korban berkunjung ke tetangganya. Tetangganya kemudian memberitahukan bahwa ada video yang terdapat suami dan anak ibu korban di dalamnya.

“Oleh tetangganya, ibu korban diberitahu kalau ada video asusila yang tampak wajah anaknya,” jelas Hendi.

Akhirnya, ibu korban pun menanyai korban terkait kebenaran video tersebut. Dari sini terungkap, korban mengakui dirinya memang benar dalam video tersebut.

Korban pun menjelaskan pria dalam video itu adalah bapak tirinya sendiri. Bahkan selain menceritakan video asusila tersebut, korban juga mengaku telah diperkosa bapak tirinya sejak Februari 2020 lalu.

“Ibu korban akhirnya menanyai suaminya dan terungkap semua, pelaku mengakui semua perbuatannya,” ujar Hendi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Selain pasal 81 dan 82, pelaku juga dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Sumber: detik.com (dikutip sepenuhnya)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :