Pekerja Hiburan Malam di Surabaya Demo Tuntut Revisi Perwali No 33

Kolase, Pekerja seni dan hiburan malam demo revisi Perwali 33 tahun 2020/Foto: Deni Prastyo Utomo


Surabaya – Ratusan pekerja seni dan hiburan malam menggelar aksi di depan Balai Kota Surabaya. Mereka tetap pada tuntutan sebelumnya, menuntut Wali Kota Risma agar merivisi Perwali No 33 Tahun 2020 terkait jam malam.

Dari pantuan, sekitar pukul 09.30 WIB massa mulai memadati depan Kantor Balai Kota yang berada di Jalan Sedap Malam. Para pendemo yang didominasi oleh perempuan ini menyerukan agar Risma segera melakukan revisi Perwali No 33 tahun 2020 terkait jam malam. Mereka juga menyuarakan bahwa selama 5 bulan mereka sudah tak bekerja lagi.

Massa juga terlihat menggunakan masker dan membawa sejumlah poster bertuliskan ‘Jangan Siksa Kami Dengan Perwali No 33 Tahun 2020, Kami Butuh Kerja, Bu Wali, Mbiyen Aku Jek Betah Suwi-Suwi Wegah’.

Polisi, Satpol PP, dan BPB Linmas Kota Surabaya terlihat siaga di depan pagar pintu masuk Balai Kota Surabaya.

“Cabut, cabut Perwali No 33 Tahun 2020,” seru para pendemo berulang-ulang di depan Balai Kota Surabaya di Jalan Sedap Malam, Senin(3/7/2020).

Salah satu pekerja hiburan malam, Mirza meminta agar tempat mereka bekerja segera bisa dibuka kembali. Sebab selama 5 bulan mereka sudah tidak bekerja.

“5 Bulan tak kerja. Jadi kita bayar kos juga mikir-mikir, hemat-hemat gitu. Bayar kos kan Rp 1,5 juta per bulan. Jadi kita Rp 50 ribu perhari harus ada,” kata Mirza.

Mirza berharap agar Risma mendengarkan aspirasi mereka terkait revisi Perwali No 33 Tahun 2020.

“Karena di sini juga punya banyak keluarga, punya banyak tanggungan, punya yang harus diperjuangkan juga, masa depannya anak-anak juga. Kan yang punya anak kebanyakan janda,” ungkap Mirza.

Hal yang sama dirasakan oleh Anita, ia menyoroti pembatasan jam malam yang diatur dalam Perwali No 33 Tahun 2020. Menurut Anita, virus Corona tidak hanya keluar pada malam hari saja, namun juga di siang hari.

“Kalau semua memang tidak boleh bekerja karena COVID-19 harus semuanya, jangan hanya pekerja malam saja, kasihan,” ungkap Anita.

Anita juga mengaku di tempat kerjanya selama ini sudah menjalankan protokol kesehatan yang telah diatur dalam Perwali. Pihaknya juga akan menmatuhi aturan pemerintah jika dibuka kembali.

“Ya tetap kita ikuti aturan pemerintah,” tandas Anita.

Sumber: https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5117997/demo-pekerja-hiburan-malam-di-surabaya-revisi-perwali-33-5-bulan-tak-kerja

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :