Malang – Seorang pria menyaru sebagai dukun pengganda uang diamankan. Sejumlah perlengkapan ritual disita petugas dari tangan pelaku. Selain itu, 10 kardus rokok sebagai tempat penyimpanan uang juga disita.
Pelaku adalah Mustain (30), warga Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini terungkap setelah korban melapor ke Polsek Gondanglegi. Korban mengaku hanya menerima janji manis pelaku untuk segera mencairkan uang usai ritual yang sudah dijalani.
“Kepada korban, pelaku mengatakan bisa mendatangkan uang hingga triliunan rupiah dalam ritualnya. Tetapi kenyataannya, janji tersebut dikatakan korban tak juga terwujud,” ujar Kanit Reskrim Polsek Gondanglegi Ipda Sigit H mendampingi Kapolsek Gondanglegi Kompol Agus Siswo, Minggu (26/7/2020).
Bujuk rayu pelaku untuk bisa mendatangkan uang triliunan rupiah menarik keinginan korban untuk mencobanya. Sehingga kemudian segala permintaan pelaku dituruti oleh korban.
“Dan akhirnya korban menuruti semua permintaan pelaku yaitu dengan menyerahkan mahar persembahan berupa sepeda motor baru sesuai yang diminta oleh pelaku,” imbuh Sigit.
Sebagai syarat ritual, korban menyerahkan sebanyak empat motor baru kepada pelaku. Diantaranya, satu unit motor Honda CBR 150 CC, satu unit Honda Vario 150 CC, dan satu unit motor Honda Scoopy, dan satu unit Honda Vario.
“Tetapi ketika korban menanyakan uang yang telah dijanjikan. Pelaku selalu beralasan jika ritual belum selesai dan masih butuh persembahan lagi, hingga kemudian korban merasa tertipu dan melaporkan masalah tersebut kepada kami,” beber Sigit.
Ritual sendiri digelar pelaku di rumah kontrakannya di Dusun Baran, Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Selama proses ritual, korban juga dilibatkan dengan bersemedi di kamar khusus yang telah didesain oleh pelaku.
“Ritual dilakukan di rumah kontrakan pelaku. Ada salah satu kamar yang direhab yang kemudian digunakan sebagai tempat bersemedi,” terang Sigit.
Sigit menambahkan untuk menyakinkan calon korban, pelaku menunjukkan benda-benda ritual yang telah disiapkan. Kemudian korban ditunjukkan pada sebuah kardus uang berisi uang, tetapi dilarang untuk memegangnya.
“Ternyata kardus itu sudah dimodifikasi dengan dipasang benang nilon berjarak 1 centimeter. Yang diletakkan sejumlah lembar uang hingga seakan-akan kardus tersebut penuh dengan uang,” imbuh Sigit.
Dari kejahatan pelaku, korban ditaksir mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Polisi tengah menyelidiki sepak terjang pelaku, karena diduga ada warga lain yang menjadi korban.
“Dari hasil pemeriksaan, motor yang diserahkan sudah dijual oleh pelaku kepada seseorang, dan masih kita lakukan pengejaran,” tegas Sigit.
Dari penggeledahan di rumah kontrakan pelaku, polisi menyita 10 kardus rokok dalam kondisi kosong yang diakui pelaku sebagai tempat penyimpanan uang, dan perlengkapan ritual berupa dupa sebanyak 25 bungkus, 11 botol kecil minyak wangi, 12 rangkai bunga melati, kain warna merah, patung dewi, 15 korek api, jubah hitam, 4 plastik tanah, dan 8 buah keris.