Surabaya – Polisi menembak mati dua pelaku perampokan. Kedua pelaku melakukan aksi terakhirnya di sebuah rumah di Jalan Rangkah dan Jalan Musi beberapa waktu lalu.
Kedua pelaku yakni Didi Prabo alias Eko Begog alias Budi Prakoso (53), warga Jakarta dan Antoni (59), warga Tangerang. Keduanya dilakukan tindakan tegas terukur pada Minggu (12/7) saat mencoba melawan petugas dengan mengunakan parang saat ditangkap.
“Jadi yang dilakukan tindakan tegas, keras terukur ini atas nama tersangka DP alias EB alias BP dan yang kedua inisial A. Keduanya ber-KTP di Jakarta dan di Tangerang,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Senin (13/7/2020).
Isir mengatakan modus yang dilakukan pelaku ialah memantau rumah-rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya. Jika rumah sudah dipastikan kosong, selanjutnya pelaku membongkar pintu dan masuk ke rumah lalu membawa lari barang-barang milik korban.
“Ada salah satu di TKP, ada pembantunya kemudian diancam,” ungkap Isir.
Isir menjelaskan kedua pelaku yang ditembak mati ini selalu melakukan aksinya dengan melibatkan lebih dari tiga orang.
“Pelaku yang teridentifikasi ini ada empat orang. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam satu kelompok yang minimal empat orang dengan dua kendaraan,” ungkap Isir.
Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah perhiasan, uang tunai Rp 8 juta, handphone, dan juga motor milik pelaku.
Sumber: https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5091661/dua-perampok-di-surabaya-dikirim-ke-akhirat