Pakai Profil Facebook Palsu, Kuli Bangunan di Gresik Cabuli Gadis 16 Tahun, Begini Kronologinya

Tersangka Priono alias Leper saat digelandang menuju ruang PPA Satreskrim Polres Gresik/Foto: Willy Abraham


Gresik – Priono (40) alias Leper ditangkap Satreskrim Polres Gresik. Warga Desa Sukodono, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik ini ditangkap dirumahnya gara-gara kedapatan melakukan rudapaksa kepada gadis berusia 16 tahun.

“Sebanyak tiga kali,” kata Leper sambil berjalan saat dibawa menuju ruang Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, Jumat (10/7/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku bernama Leper ini tidak percaya diri menggunakan wajahnya sebagai foto profil di akun Facebook miliknya.

Selain sudah berkepala empat, dia juga sadar diri bahwa wajahnya tidak bisa mudah menarik minat kaum hawa di Facebook.

Tidak kekurangan akal, Leper pun mengganti namanya dengan nama yang lebih kekinian.

Facebook miliknya diberi nama Fery. Selain itu, dia memasang foto profil dengan wajah pria tampan yang diambilnya dari internet.

Nama dan wajah yang menjual, membuatnya percaya diri menambah teman di facebook terutama para wanita.

Dari beberapa teman wanita yang dia tambahkan, setelah mendapat konfirmasi. Leper alias Fery ini tak sungkan langsung mengirim pesan melalui Facebook Messenger.

Dari sekian wanita itu ada satu yang tergoda, dia adalah mawar. Gadis berusia 16 tahun ini merespon pesan yang dikirim oleh Leper alias Fery ini.

Setelah dirasa yakin, bahwa korban menaruh hati kepadanya. Pelaku pun langsung mengajak bertemu.

Mereka pun bertemu pada Jumat (7/2/2020) lalu. Mereka berboncengan sepeda motor dan korban dibawa ke rumah teman pelaku di Desa Sukodono sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat masuk ke dalam rumah, korban melihat wajah pelaku tidak sama dengan foto profil yang dipajang. Sontak korban hanya merespon datar saja. Saat bercengkrama berdua di ruang tamu dengan kondisi sepi.

Korban langsung dipaksa menuruti nafsu bejatnya.

Tidak sampai disitu, sekitar pukul 16.00 WIB pelaku kembali mengajak korban ke sebuah toko milik temannya berada di desa setempat.

Kondisi toko sore itu sudah tutup. Mereka berdua berada di dalam. Pelaku memaksa korban kembali bersetubuh.

Keesokan harinya pukul 14.00 WIB, pelaku kembali melakukan perbuatan serupa di tempat yang sama. Empat jam kemudian, muncul foto korban di media sosial. Diunggah oleh keluarga korban.

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :