Pasuruan – Kecelakaan melibatkan mobil Toyota Avanza, motor Yamaha N-Max dan motor Honda Vario terjadi di Jalan Jurusan Trawas-Prigen, Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Dua pengendara motor tewas di lokasi.
Kecelakaan bermula saat Avanza nopol W 1704 WA yang dikemudikan Cahyo Dwi Adi Saputro (23), warga Jalan Tenggor Joyo, Kedungkendo, Candi, Sidoarjo, melaju dari selatan ke utara. Sesampainya di tempat kejadian perkara saat jalan menurun, pengemudi tidak bisa menguasai kendaraan lalu menabrak dari belakang N-Max nopol W 6451 XV. N-Max lalu terpental dan mengenai Honda Vario nopol S 3746 TAH yang berjalan searah. Toyota Avanza kemudian menabrak pagar pembatas jalan.
“Pengendara Avanza telah melanggar rambu larangan masuk meski melaju dengan kecepatan sedang,” kata Kanit Laka Lantas Polres Pasuruan Iptu Marti, Senin (29/6/2020).
Akibat kecelakaan, pengendara N-Max, Suhartono (62), warga Permata Candi, Balong Gabus, Candi, Sidoarjo dan penumpangnya, yang masih belum diketahui identitasnya tewas di lokasi. Suhartono dan Mrs X penumpangnya mengalami luka sangat parah di bagian kepala. Kendaraannya mengalami kerusakan berat.
Sementara pengemudi Avanza dan dua penumpangnya selamat meski kondisi kendaraannya remuk di bagian depan. Sedangkan pengendara Vario, M Aminullah (17), warga Pungging, Mojokerto, mengalami luka ringan.
“Korban meninggal kami bawa ke Rumah Sakit Pusdik Brimob Watukosek,” pungkas Marti.
Sumber: https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5073345/mobil-tabrak-2-motor-di-pasuruan-dua-orang-tewas