Berdalih Istri Stroke, Kakek di Malang Tega Setubuhi Anak Tiri

Tersangka PR (tengah masker merah) saat dihadirkan dalam rilis di Polres Malang/Foto: Erwin Wicaksono


Malang – Kasus persetubuhan kakek 83 tahun di Kabupaten Malang terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan keji itu kepada temannya.

Kakek berinisial PR itu masih memiliki hasrat untuk bercinta. Namun, istrinya yang sedang menderita stroke tidak bisa melayaninya. Tanpa sepengetahuan sang istri, PR pun memaksa anak tirinya dengan ancaman jika tidak mau melayani, maka akan menelantarkan ibunya yang sedang sakit.

Di hadapan awak media di Polres Malang, PR mengaku sejak 2018 hingga 2020, telah menyetubuhi anak tirinya sebanyak 10 kali. PR berkilah, perbuatannya dilakukan guna memenuhi hasrat birahinya yang lama tak didapatkan dari istrinya.

“Alasannya ingin menyempurnakan nafkah badan,” tutur PR, Jumat (26/06/2020).

PR tega menyetubuhi anak tirinya karena perbuatan tersebut menurutnya lebih baik daripada melampiaskannya ke pekerja seks komersial.

“Saya bilang gimana nak daripada aku cari PSK ya mending sama kamu. Ibu ya tidak bisa,” ungkapnya sembari menunduk.

Warga Kecamatan Karangploso ini kemudian melampiaskan ke anak tirinya yang kini berusia 17 tahun.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menceritakan kronologi perbuatan hina yang dilakukan kakek PR kepada anak tirinya.

“Pelaku mengatakan ia ingin berhubungan badan sedangkan ibunya tidak mampu, maka anaknya harus menggantikan peran ibunya,” ujarnya ketika ditemui di Polres Malang.

Cerita bermula dari pernikahan PR dengan ibu korban pada tahun 2016. Setahun berselang tepatnya pada 2017, istri PR menderita sakit stroke. Karena tak mendapat kebutuhan biologis, PR kemudian berpikir untuk menggauli anak tirinya yang saat itu berusia 13 tahun.

“Puncaknya pada satu setengah tahun lalu disaat korban masih kelas 2 SMP, pelaku menarik korban agar masuk ke kamar,” ungkap mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.

Korban pun sempat menolak. Tak kehabisan akal, PR kemudian memberikan ancaman. Ancaman tersebut berupa tindakan tak mau merawat istrinya jika korban tidak menuruti hasrat seksual PR.

“Korban takut akhirnya merelakan tubuhnya dicabuli pelaku di kamar lain agar tidak ketahuan ibunya,” ucap Andaru.
Halaman selanjutnya ⇒

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :