Kepergok Curi 11 Tandon Pisang, Empat pemuda asal Kota Mojokerto Dihajar Massa

Empat pemuda komplotan pencuri pisang di Mojokerto diringkus dan dihajar massa setelah kepergok mencuri 11 tandon pisang. Peristiwa ini terjadi di Dusun/Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pencurian ini kali pertama diketahui warga pada Rabu (24/06/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu warga yang sudah sering kali kehilangan pisang melakukan pengintaian di area tegalan.

Ternyata, warga mengetahui ada mobil pikup nopol S 9438 SA terparkir di pinggir jalan yang memuat beberapa potongan pisang yang diduga hasil kejahatan.

Warga akhirnya berhasil meringkus keempat pelalu kemudian dihajar hingga babak belur. Bahkan, mobilnya pun dirusak hingga rusak parah.

Kapolsek Jetis AKP Suharyono mengatakan, keempat pelaku semuanya warga Kota Mojokerto dan sudah melakukan aksinya yang ketig kalinya.

Ketiga pelaku adalah :
1. Nova Dedih Kristianto (27) Lingkungan Sekar Abang, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.

2. Alvian Eka Saputra (21) Lingkungan Sekar putih, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

3. Achmad Ali Racmatullah (23) warga Lingkungan Balongrawe Baru, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto

4. RD (15) merupakan anak di bawah umur yang masih bersekolah disalah satu SMP Negeri Kota Mojokerto.

Dalam Aksinya, komplotan pencuri pisang ini menyewa mobil rental dengan harga 300 per hari. Akibat perbuatanya, saat inj mereka dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat dengan KUHP Pasal 363 pencurian, ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 11 tunduk pisang, satu unit mobil pick up warna putih dengan Nopol S 9438 SA dalam keadaan rusak parah, dan satu unit sepeda motor vario warna putih dengan Nopol S 5059 RU.(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :