Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Room Karaoke Resto Wisata Wiraraja Pamekasan, 10 Perempuan dan 5 Pria Diamankan

Anggota Polres Pamekasan melakukan penggerebekan di salah satu room karaoke Resto Wisata Wiraraja Pamekasan/Foto: Kuswanto Ferdian


Pamekasan – Polres Pamekasan menggerebek pesta narkoba yang dilakukan di salah satu ruangan karaoke di Resto Wisata Wiraraja, Jalan Raya Tlanakan, Pamekasan, Selasa (16/6/2020).

Penggerebakan itu dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB malam.

Hasil dari penggerebekan tersebut, Polres Pamekasan berhasil mengamankan 15 tersangka yang kedapatan mengkonsumsi Inex.

Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Bambang mengatakan, sebelum penggerebakan dilakukan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada segerombolan muda-mudi yang dicurigai ingin melakukan pesta narkoba di salah satu ruangan karaoke di Resto Wisata Wiraraja.

Berbekal informasi itu, pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penggerebekan.

Saat tiba di lokasi, dia dan anggotanya langsung masuk ke salah satu ruangan karaoke di Resto Wisata Wiraraja yang dicurigai menjadi tempat para muda-mudi itu melakukan pesta narkoba.

Ketika masuk, ternyata pihaknya mendapati segerombolan muda-mudi yang sedang asik pesta Inex.

“15 orang yang kami tangkap,” kata AKP Bambang melalui via telepon, Rabu (17/6/2020) malam.

Dari 15 tersangka, sepuluh orang di antaranya perempuan. AKP Bambang juga menjelaskan, barang bukti yang disita dari tangan 15 tersangka tersebut, sebanyak 11 butir pil inex.

Kini, kata dia tersangka sudah diamankan di rumah tahanan Mapolres Pamekasan.

“15 tersangka itu, 2 warga pendatang asal Sidoarjo, 5 orang Sumenep, 4 orang Pamekasan dan 4 orang Sampang,” tutupnya.

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2020/06/17/10-perempuan-dan-5-pria-kedapatan-pesta-narkoba-di-room-karaoke-resto-wisata-wiraraja-pamekasan

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :