Pemprov Perluas Layanan Belanja Online Sembako Murah Lumbung Pangan Jatim hingga Mojokerto

Foto : surya.co.id

Lumbung Pangan Jatim yang menyediakan sembako murah di bawah harga pasar selama ini hanya melayani Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Namun, dalam bulan ini akam diperluas di tiga daerah lainnya, termasuk Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, mulai tanggal 16 Juni 2020 nanti, program Pemprov Jatim ini akan mengenbangkan layanannya di Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Bangkalan.

Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur mengatakan, perluasan daerah layanan ini diharapkan bisa bermanfaat bagi warga Jawa Timur. “Semoga ini bermanfaat di tengah upaya kita menuju new normal era,” ungkapnya Sabtu (13/6/2020).

Dengan Lumbung Pangan Jatim ini, warga Mojokerto, Pasuruan dan Bangkalan bisa membeli sembako murah dengan harga di bawah pasar melalui online di website maupun melalui WhatsApp (WA).

Bagi yang belanja via website, pembayarannya dilakukan melalui online via bank dan GoPay. Sedangkan untuk pemesanan lewat WA pembayarannya COD atau bayar di tempat.

Selain harganya di bawah harga pasar, belanja di Lumbung Pangan Jatim baik yang melalui website maupun WA semua gratis biaya pemesanan alias gratis ongkir, karena disubsidi pemerintah.

Sedangkan cara untuk.berbelanja via website bisa diakes di website https://lumbungpanganjatim.com/ dan layanan dibuka 24 jam. Sedangkan untuk WA bisa langsung pesan melalui chart dengan nomor WA : 0811-334-0033.

Barang yang dipesan akan dikirim langsung ke alamat pembeli, karena Lumbung Pangan Jatim bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, yang sudah memiliki jaringan pengiriman sampai ke pelosok desa.

Transaksi di Lumbung Pangan Jatim ada batasan minimal sebesar Rp 60 ribu dan maksimal berat barang adalah 20 kilogram. Bagi warga yang mau belanja ofline juga bisa dilayani dengan datang langsung ke Jatim Expo hingga 21 Juli 2020.

Hingga tanggal 12 Juni 2020, transaksi penjualan untuk 15 item bahan pangan di Lumbung Pangan Jatim sudah tembus Rp 5,84 miliar.(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :