Sempat Kabur ke Bali, Pria di Banyuwangi yang Setubuhi Anak di Bawah Umur Ditangkap

Pelaku yang sempat kabur ke Bali/Foto: Ardian Fanani


Banyuwangi – Memperdaya anak di bawah umur, seorang pengangguran di Banyuwangi diamankan. AM (25) warga Kecamatan Giri, Banyuwangi tega menggauli anak di bawah umur yang dikenalnya melalui medsos sebanyak 4 kali. Pelaku sempat kabur, lari dari tanggung jawab.

Kasus ini bermula dari perkenalan keduanya melalui media sosial. Korban yang berumur 16 tahun itu kemudian diajak berkeliling kota dan kemudian berakhir di kamar hotel.

“Tersangka 4 kali melakukan aksi persetubuhan anak di bawah umur. Membujuk korban dengan berbagai rayuan kemudian diajak ke hotel,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Jumat (12/6/2020).

Setelah di dalam kamar, kata Arman, tersangka melakukan bujuk rayu dengan berencana melamar korban. Merasa tersangka serius menjalani hubungan, korban pun mau digauli oleh tersangka.

“Selama dua hari di hotel yakni bulan Agustus 2019 kemarin. Digauli 4 kali dan tidak bisa pulang karena dilarang oleh tersangka,” tambahnya.

Merasa kehilangan anaknya selama dua hari, keluarga korban pun melaporkan kepada kepolisian. Namun keesokan harinya, korban pulang dan melaporkan hal tersebut ke orang tuanya.

“Setelah pulang, korban melaporkan apa yang sudah dialaminya. Orang tua korban melaporkan hal ini ke polisi,” ujarnya.

Belum sempat diamankan, tersangka AM kabur dari rumahnya. Diduga AM kabur ke Bali. Namun setelah Lebaran tersangka pulang ke rumahnya di wilayah Giri. Saat itulah polisi menangkap pelaku.

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :