Bahkan, beberapa di antaranya ada yang harus disetubuhi.
“Ada ancamannya, makanya ada yang mau foto bugil, bahkan ada yang disetubuhi anak di bawah umur” ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).
Perwira menengah itu menjelaskan, dari pengakuan pelaku saat dilakukan penyidikan, korbannya ada 25.
Namun yang baru teridentifikasi 18, yang sudah diperiksa 8 dan 3 dilakukan persetubuhan di sebuah hotel.
Untuk adegan foto sendiri ada yang dilakukan di luar ruangan dan juga dalam ruangan, menyesuaikan selera.
“Sudah kita tahan, kita jerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun,” pungkasnya.
1 2