Tiga Bulan, Ada 566 Janda Baru di Mojokerto

Namun Asrofi menegaskan ratusan perceraian dalam masa pandemi bukan karena dampak ekonomi wabah COVID-19. Karena sebagian besar permohonan cerai baru diajukan setelah pasangan berpisah selama 6 bulan hingga satu tahun sebelumnya. Artinya, jika persoalan ekonomi akibat wabah memicu keretakan rumah tangga, pengajuan cerainya diperkirakan baru 6 bulan ke depan.

“Kalau perceraian karena faktor ekonomi terdampak pandemi Corona, rata-rata akan mengajukan enam bulan ke depan setelah mediasi di keluarga dan di desa gagal. Mudah-mudahan 6 bulan ke depan tidak terjadi lonjakan perceraian,” terangnya.

Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, jumlah perceraian di Mojokerto berkurang sekitar 27 persen. Selama Maret-Mei 2019 terjadi 710 perkara perceraian. Terdiri dari 177 perkara cerai talak dan 533 cerai gugat.

“Perkara perceraian turun karena pandemi Corona. Orang banyak yang tidak mau keluar rumah. Selain itu, kami juga membatasi pendaftaran manual maksimal 10 perkara sehari. Pendaftaran online yang kami buka lebar,” tandas Asrofi.

Sumber: https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5049448/ada-566-janda-baru-di-mojokerto-selama-tiga-bulan-pandemi-corona

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :