Jember – Seorang pelajar SD di Kabupaten Jember terlibat upaya pencurian sepeda motor di Kecamatan Rambipuji.
Pencurian itu gagal karena perbuatan pelajar kelas 6 SD asal Kecamatan Panti itu dipergoki warga sekitar. Kini pelajar itu telah ditangkap polisi. Polisi juga berkoordinasi dengan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jember karena tersangka pencurian itu adalah anak-anak.
Menurut Kapolsek Rambipuji, AKP Hari Pamuji, pencurian itu terjadi Rabu (3/6/2020) dini hari.
Bocah kelas 6 SD itu bersama seorang temannya, berinisial RK. RK membonceng anak tersebut mengendarai sebuah sepeda motor. Ketika tiba di depan rumah Adi Haryanto, warga Desa Gugut Kecamatan Rambipuji, keduanya berhenti.
Tersangka yang masih anak-anak itu membuka pagar gerbang rumah. Dia kemudian mendorong sebuah sepeda motor yang diparkir di halaman rumah. Ketika mendorong keluar halaman itu, seorang warga memergokinya.
Karena terpergok warga, bocah itu meninggalkan motor bernomor polisi P 6682 ZY itu. Dia berlari dan bersembunyi di sebuah parit. Sedangkan RK berhasil kabur mengendarai sepeda motor yang memang dibawa saat beraksi mencuri.
“Satu orang kabur. Satu tersangka berhasil diamankan. Kami berkoordinasi dengan Bapas Jember karena tersangka ini masih anak di bawah umur,” ujar Kapolsek Rambipuji AKP Hari Pamuji, Kamis (4/6/2020).
Anak terlibat hukum ini menambah daftar kasus anak-anak terlibat hukum di Kabupaten Jember. Sebelumnya, polisi membekuk komplotan begal di Jember. Anggota komplotan begal itu beberapa di antaranya adalah remaja berusia 18 tahun dan anak usia 17 tahun.