Ironis, Dana Penanganan Covid-19 Mojokerto Masih Banyak, Tapi Penerima Bansos Dibatasi

“Terbagi dalam program dan kegiatan pencegahan di Dinas Kesehatan Rp 23,6 miliar, untuk RSUD RA Basuni Rp 1,166 miliar dan RSUD Prof Dr Soekandar Rp 4,89 miliar. Selebihnya untuk bansos yang tak direncanakan dan biaya tidak terduga (BTT). BTT saja Rp 177 miliar,” ungkapnya.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto menerangkan, anggaran penanganan COVID-19 masih tersisa ratusan miliar, tepatnya Rp 196.159.748.815.

Sehingga menjadi ironis jika Pemkab Mojokerto membatasi jumlah penerima BST. Sementara dana ratusan miliar itu dibiarkan menganggur.

“Dari Rp 209,9 miliar itu sisanya Rp 196.159.748.815. Di Dinkes Rp 23,6 miliar terserap Rp 13.625.056.800, RSUD RA Basuni senilai Rp 1,166 miliar terserap Rp 124.000.000. RSUD Soekandar masih proses, belum diserap. Bansos tidak direncanakan Rp 2,5 miliar dan belanja tidak terduga Rp 177 miliar belum terserap sama sekali,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Pemkab Mojokerto juga gagal mencairkan BST mulai Mei 2020. Pendataan penerima BST Pemkab yang tak juga selesai sampai hari ini, menjadi penyebabnya. Padahal rencananya, BST disalurkan mulai Mei sampai Juli. Setiap keluarga bakal menerima Rp 600 ribu per bulan.

Sumber: https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5040956/dana-penanganan-corona-mojokerto-masih-banyak-tapi-penerima-bansos-dibatasi

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :