Mojokerto – Tidak hanya gagal mencairkan bantuan sosial tunai (BST) sejak Mei lalu, kebijakan Bupati Mojokerto tidak membatasi jumlah penerima bansos juga tak sepenuhnya berjalan. Terbukti, pemerintah membatasi jumlah warga terdampak wabah Corona sebagai calon penerima BST Pemkab Mojokerto. Padahal, masih ada ratusan miliar rupiah dana penanganan COVID-19 yang belum digunakan.
Pembatasan jumlah penerima BST Pemkab Mojokerto salah satunya terjadi di Desa Medali, Kecamatan Puri. Kepala Desa setempat Miftahuddin mengatakan, terdapat 930 kepala keluarga (KK) di wilayahnya yang layak menerima bansos karena tergolong miskin dan terdampak wabah COVID-19. Dari jumlah itu, sekitar 500 KK telah mendapatkan bansos dari pemerintah pusat dan bansos tunai dana desa (BST DD).
“Hasil pendataan para relawan dan Ketua RT, ada 930 KK yang layak menerima bantuan. Pendataan kami sudah menggunakan acuan Perbup tentang kriteria penerima bansos,” kata Miftahuddin saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).
Dengan begitu, lanjut Miftahuddin, terdapat sekitar 430 keluarga di desanya yang belum menerima bansos apapun sampai hari ini. Dia berniat mengajukan semua KK tersebut agar mendapatkan BST Pemkab Mojokerto. Namun, Pemerintah Kecamatan Puri melakukan pembatasan. Sehingga dia hanya mengusulkan 219 KK sebagai calon penerima BST Pemkab Mojokerto akhir Mei lalu.
“Kami disuruh mengajukan tidak banyak-banyak. Yang menyuruh pihak kecamatan, katanya kecamatan dari kabupaten. Itu imbauan tidak tertulis karena mereka khawatir kabupaten tak mampu menanggung semuanya. Dari 219 KK kemudian disaring, akhirnya jadi 194 KK karena ada 25 KK yang NIK-nya tidak terdeteksi. Padahal orangnya benar-benar ada,” ungkapnya.
Kades yang akrab disapa Miftah ini berharap Pemkab Mojokerto tidak membatasi jumlah penerima BST. Karena ratusan keluarga yang dia ajukan menerima bansos benar-benar terkena dampak ekonomi wabah Corona. Mereka menggantungkan hidupnya di sektor UMKM yang kini lumpuh akibat wabah.
“Harapannya ada penambahan terkait jumlah penerima bansos. Apalagi di Medali basisnya UMKM. Kami ingin pemerintah jangan setengah-setengah mengalokasikan bansos,” tegasnya.
Kondisi yang sama juga terjadi di Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Kepala Desa setempat Kuswoyo mengaku telah mengusulkan 439 KK sebagai penerima BST Pemkab Mojokerto. Menurut dia, ratusan keluarga yang dia usulkan ke Pemkab Mojokerto itu sesuai kriteria penerima bansos.