Pacitan – Warga Pacitan yang belum mengantongi e-KTP ternyata masih banyak. Jumlahnya mencapai 13 ribu orang. Terdiri 9 ribu warga yang tidak mempunyai e-KTP sama sekali. Serta 4 ribu orang lainnya hanya memegang surat keterangan (suket) sementara pengganti e-KTP.
Kondisi tersebut diamini oleh Kepala Dispendukcapil Pacitan Supardiyanto. Pihaknya memastikan antrean warga yang belum mempunyai e-KTP atau sekadar mempunyai suket bakal diselesaikan secara bertahap. “Kami sudah menerima 6 ribu blangko e-KTP yang dikirim oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya Rabu (3/6).
Dengan adanya distribusi blangko tersebut, Supardiyanto akan membuat skala prioritas dalam pencetakan e-KTP. Terlebih pada tahun ini akan dihelat Pilkada Pacitan. Adapun skala prioritas itu diberikan kepada mereka yang baru saja lulus sekolah dan belum mempunyai e-KTP. “Ini pelan-pelan kami upayakan selesai. Jadi, ke depan tidak ada penumpukan jelang pilkada,” terang mantan kasatpol PP itu.
Selama ini proses layanan cetak e-KTP belum dapat berjalan seperti biasa. Pelayanan hanya diberikan kepada mereka yang sebelumnya sudah masuk daftar antrean pengajuan pencetakan e-KTP. “Serta mereka yang benar-benar untuk syarat mengajukan BPJS dan bantuan langsung tunai (BLT), kami layani,” imbuhnya.
Sementara terkait ketersediaan blangko e-KTP untuk pilkada, Supardiyanto memastikan aman. Stok yang ada saat ini masih cukup. Jika terdapat kekurangan bakal diajukan kembali ke Kemendagri. “Kalau yang sudah perekaman tinggal cetak, kami hubungi via WhatsApp. Sebenarnya selama jaringan lancar, sehari rata-rata mampu cetak 150 keping e-KTP. Kalau nanti blangko sudah habis, kami segera melakukan pengajuan seperti biasa,” jelasnya.
Sumber: https://radarmadiun.jawapos.com/9-ribu-warga-pacitan-belum-punya-e-ktp-radar-madiun