Meskipun sudah Dilarang ,Sejumlah Warga di Jombang Masih Nekat Terbangkan Balon Udara

Foto: Istimewa


Jombang – Meski sudah dilarang oleh pemerintah, sejumlah warga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), tetap menggelar tradisi menerbangkan balon udara. Aksi ini memang menjadi tradisi yang rutin digelar warga setiap tahun, yakni sepekan pasca hari Raya Iedul Fitri.

Iya, itulah yang tampak dilakukan sebagain warga Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jatim pada Minggu (31/5/2020) siang. Mereka akan menerbangkan balon udara yang dibuat dari bahan kertas.

Menurut warga, balon udara itu mereka buat secara swadaya dari hasil iuran mereka sendiri sebagai simbol kerukunan antar-warga. Ini juga merupakan tradisi penutup Hari Raya Idul Fitri.

Terkait aturan yang dikeluarkan, warga berharap pemerintah tidak serta merta memberikan larangan dengan alasan membahayakan penerbangan, tetapi juga mau memberi solusi agar tradisi ini tetap bisa digelar setiap tahun dengan aman.

Sebelumnya dikabarkan sejumlah balon udara membahayakan saat mendarat. Contohnya ada yang jatuh di area persawahan, menyangkut di kabel sutet PLN, dan membuat seorang bocah tercebur ke sumur akibat mengejarnya.

Terakhir ada balon udara yang masih menyala lalu apinya jatuh di atap rumah Romdoni, warga RT 14, RW 7 Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Sabtu (30/05/2020).

Sontak peristiwa itu membuat warga panik. Sejumlah warga langsung berusaha menarik bulatan bambu pada bagian bawah balon udara tersebut dengan kayu panjang. Tujuannya, agar api tidak sampai membakar atap rumah warga. Sebagian warga lain bersiap dengan air di ember plastik.

Menurut Zuma, warga setempat, awalnya balon itu terlihat terbang dari arah selatan ke utara, tepatnya dari arah ponorogo. Tak disangka dalam waktu singkat balon tersebut tiba-tiba turun di atap rumah ketua RT tersebut.

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :