Edarkan Sabu, Mahasiswa di Surabaya Diamankan Bareng 4 Pemuda

Kolase Kelima tersangka dan BB diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya


Surabaya – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang menyasar para pemuda di Kota Pahlawan. Ada 5 pemuda yang diamankan.

Mereka adalah Shihab Afrizal Manna (24), salah seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Surabaya timur yang terbukti mengedarkan sabu-sabu.

Mahasiswa yang tinggal di Jalan Mulyorejo Tengah V Surabaya itu, diamankan bersama Vio Saputra (21) seorang mekanik di salah satu bengkel motor di sekitar tempat tinggalnya, Rabu (20/5) dini hari.

Mereka diamankan unit Idik Ini Satreskoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Iptu Danang Eko Abrianto.

Dalam penangkapan dan melakukan penggeledahan, petugas hampir terkecoh dengan modus yang dilakukan para tersangka dalam menyimpan barang bukti sabu.

“Dari penyergapan itu, kami juga menyita barang bukti 14 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 4,05 gram dan sebuah HP. Barang tersebut sengaja disimpan tersangka di dalam powerbank,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Jumat (29/5/2020).

Setelah mengamankan keduanya, petugas melakukan pengembangan. Polisi kemudian mengamankan Galang Setiawan (25), warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Malang dan Muhammad Andre Sugiarto (25), warga Mulyorejo Tengah V.

Penangkapan itu dari hasil pemeriksaan dari percakapan pesan Handphone milik Vio. Dalam pesan tersebut berisi mereka berencana hendak menggelar pesta sabu di rumah teman sekaligus tetangganya, Dari keterangan tersebut, petugas bergerak mencari keberadaan Galang dan Andre.

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :