Kediri – Seorang pria asal Blitar diamankan di Kota Kediri karena ketahuan membawa barang terlarang. Dari mobilnya, petugas mengamankan belasan pil ekstasi dan ratusan ribu pil dobel L.
Menurut Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, pelaku bernama Anjar Wahyu (29), warga Desa/Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar. Pelaku diamankan anggota Operasi Ketupat Semeru Kota Kediri.
Awalnya petugas mencurigai mobil yang dikendarai pelaku. Sebab sedan warna merah itu berusaha kabur saat akan diperiksa di Pos Ketupat Semeru.
Setelah menghentikan mobil di Jalan Mayor Bismo Kota Kediri, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Polisi menemukan pil ekstasi dan dobel L.
“Personel yang melakukan pemeriksaan pada pengemudi, ternyata menemukan barang bukti beberapa butir pil yang diduga ekstasi dan puluhan paket berisi pil berwarna putih yang diduga pil dobel L. Semuanya karena petugas mencurigai mobil yang dikendarai pelaku dan mencoba kabur,” ucap Miko Indrayana, Rabu (27/5/2020).
Dari pelaku, polisi menyita 19 butir pil jenis riklona clonazepam warna putih serta 250.000 butir pil dobel L. Kepada petugas, pelaku mengaku hanya disuruh mengambil barang terlarang tersebut dari Malang, untuk kemudian akan dijual di Kediri. Seperti yang diutarakan Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi.
“Dari tangan pelaku, personel menyita 19 butir pil jenis riklona clonazepam warna putih serta dari puluhan paket pil total ada 250.000 butir pil dobel L,” jelas Kamsudi
Untuk kepentingan penyelidikan, polisi langsung memburu sejumlah nama yang diduga bagian dari komplotan pengedar obat terlarang tersebut. Identitasnya mereka telah dikantongi petugas.