Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto berhasil mengerebek 4 pelaku pesta narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Villa Amy di Pacet Mojokerto di tengah pandemi Covid-19.
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, 4 pelaku yang diamankan diantaranya Heriyono alias HY (50) asal Pacet dan Abdul Azid alias AA (30) asal Surabaya, serta dua wanita Pemandu lagu berinisial TK (30) dan DA (28) yang menemani mereka Pesta sabu.
AKBP Suharsi, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto mengatakan, penggerebekan pelaku yang sedang pesta narkoba tersebut berawal dari informasi dari masyarakat.
Kemudian, ditindaklanjuti dengan dilakukan pengintaian oleh petugas BNNK sebelumnya, dan pada Rabu 20 Mei 2020 sekira pukul 18.30 WIB dilakukan penggerebekan.
“Saat digerebek, HY sedang menghisap Sabu dan ditemukan Narkotika jenis Sabu di jok sepeda motornya, lalu AA kedapatan menyimpan 2 klip sabu di saku kanan celana,” ungkapnya, Selasa (24/05/2020)
Kata Suharsi, total barang bukti berupa narkoba seberat 1 gram. Petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa seperangkat alat hisap, 2 unit sepeda motor, 2 HP dan Uang Rp 1.300.000, serta Atm BNI dan Atm BCA.
Saat ini, kedua pelaku Pria ditetapkan sebagai tersangka, yakni HY dan AA, Sesangkan dua perempuan Pemandu lagi hanya sebagai saksi.
“Untuk sementara kita fokus pada dua pelaku ini dulu AA dan HY. Sementara dua perempuan pemandu lagu dari hasil pengakuan statusnya hanya menemani saja,” sebutnya.
Suharsi juga menambahkan, saat ini kedua tersangka telah dilimpahkan ke BNNP Jatim untuk dilakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringannya.
Kata Suharsi, selama Pandemi Covid-19, pihaknya tetap akan terus melakukan kegiatan pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkotika di wilayah Mojokerto.(tim/spo)
Redaksi : Suara Jawa Timur