Modus Kenalan via MiChat, Diajak Kencan Lalu isi ATM Dikuras, Cewek di Surabaya Diringkus

Seorang cewek di Surabaya ditangkap Polisi setelah menguras isi ATM korbannya dengan modus kenalan di MiChat lalu diajak hubungan intim di Hotel.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, aksi penipuan ini dilakukan wanita berinisial WA (33) warga Surabaya yang diamankan pada Rabu (20/5), di sebuah hotel yang ada di Jalan Jawa, Surabaya.

Iptu Arief Rizky Wicaksono, Kanit Resmob Satresktim Polrestabes Surabaya mengatakan, penangkapan ini bermula setelah petugas mendapatkan laporan dari korban.

Seorang Pria mengaku diajak berkenalan melalui MiChat, kemudian keduanya bertemu dan berkencan di sebuah kamar kos di Jalan Simo Hilir Barat, Senin (18/5).

Setelah sang Pria puas dan tertidur pulas. Wanita tersebut membawa barang-barang milik korban dan menguras isi ATM yang berjumlah Rp 9 juta. “Pelaku beraksi saat korbannya tertidur pulas,” ungkapnya. Sabtu (23/5/2020).

Saat diperiksa petugas, tersangka WA mengaku sebagai cewek panggilan dan sehari-harinya bekerja di sebuah salon kecantikan.

Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah handphone merek Huawei, dua buku tabungan, dua ATM BCA dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian.(tim/pro)

Redaksi : Suara Jawa Timur

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :