Ini Klarifikasi RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto, Terkait Biaya Rp 3 Juta untuk Pemulasaran Jenazah PDP Covid-19

RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto


Mojokerto – Pihak RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto akhirnya mengklarifikasi terkait adanya biaya Rp.3 juta untuk pemulasaran jenazah pasien PDP Covid-19.

Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Sugeng Mulyadi, menjelaskan penyebab terjadinya pemungutan biaya oleh petugas pemulasaran jenazah diduga karena adanya miss komunikasi dan murni kesalahpahaman. Petugas pemulasaran yang bersangkutan belum memahami surat edaran dari Permenkes terkait pembiayan COVID-19 tertanggal 6 April 2020.

“Sesuai surat edaran Permenkes bahwa semua biaya perawatan hingga pemakaman terhadap pasien yang terpapar COVID-19 atau pasien PDP sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah alias semuanya gratis,” ujarnya, Jumat (22/5/2020).

Ia mengatakan pasien PDP Covid-19 yang meninggal ini berasal dari luar Kota Mojokerto memang dikenakan biaya administrasi, termasuk biaya pemakaman sebelum adanya surat edaran tersebut.

Pihaknya menyakini pemicu kejadian ini karena petugas pemulasaran jenazah kemungkinan belum sepenuhnya memahami terkait surat edaran ini.

Oleh sebab itu, lanjut Sugeng, pihak rumah sakit sudah menyelesaikan permasalahan ini secara baik. Sedangkan, uang senilai Rp.3 juta telah dibayarkan sudah dikembalikan kepada pihak keluarga yang bersangkutan.

“Mengenai permasalahan ini sudah selesai dan biaya Rp.3 juta sudah dikembalikan kami juga sudah memberikan pengertian pada pihak keluarga,” jelasnya

Masih kata Sugeng, pasien PDP COVID-19 yang meninggal tersebut mempunyai riwayat merupakan pasien rujukan dari RS Hasanah. Pasien dirujuk karena terindikasi Covid-19 dan dirujuk ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo pada Senin 18 Mei 2020.

“Pasien yang bersangkutan mengalami gejala diabetes dan sesak napas terindikasi terpapar COVID-19,” jelasnya.

Ditambahkannya, hasil Rapid Test Covid-19 pasien ini dinyatakan non reaktif. Diagnosa pasien bawaan pasien keadaan pasien semakin memburuk memiliki penyakit pneumonia dan kondisinya semakin memburuk pada Selasa (19/5/2020).

“Kondisi pasien semakin buruk akhirnya meninggal dan sebelum meninggal rencananya akan dilakukan swab terhadap pasien tersebut,” terangnya.

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2020/05/22/penjelasan-rsud-dr-wahidin-sudiro-husodo-mojokerto-soal-biaya-pemulasaran-jenazah-covid-19-rp-3-juta

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :