Pasuruan – Seorang pencuri motor dibekuk saat bersembunyi di rumah kost. Pelaku yang sudah beraksi di 6 tempat kejadian ditembak kakinya oleh polisi.
Pelaku yang dibekuk berinisial AT, remaja 18 tahun asal Dusun Brongkol, Deaa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kebupaten Pasuruan. AT yang memberikan DPO dibekuk di rumah kost Jl. Pattimura, Kota Pasuruan.
“Penangkapan DPO AT ini berdasarkan keterangan tersangka lain berinisial RZ yang sudah diamankan bulan awal bulan. AT mencoba melawan dan kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur berupa melumpuhkan kaki tersangka,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, Jumat (22/5/2020).
Tersangka AT dan RZ ini, sebut Dony, sudah beraksi di 6 TKP. Mereka menyasar motor di halaman parkir toko waralaba, rumah sakit hingga tempat laundry.
“Beberapa aksi mereka juga terekam CCTV sehingga membantu petugas melakukan pengungkapan,” terang Dony.
Kawanan ini pada bulan Februari 2020 mencuri motor di dalam RSUD Grati dan depan halaman parkir Alfamart Bugulkidul.
Pada bulan Maret, mereka mencuri motor di 4 lokasi. Yakni halaman parkir Alfamart Bugulkidul, halaman parkir Indomaret Bugulkidul, di halaman parkir Indomaret Purworejo dan di halaman Jasa Laundry Pakaian Desa Trewung Kecamatan Grati.
“Motor-motor yang mereka curi semuanya jenis matik,” tuntas Dony.