Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kauman Tulungagung, 15 Motor Ditinggal Begitu Saja Oleh Pemiliknya

Belasan motor milik pejudi sabung ayam yang ditinggal kabur di Tulungagung


Tulungagung – Polsek Kalangbret mengamankan 15 sepeda motor di Dusun Roro Ombo, Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Minggu (17/5/2020) sore. Motor-motor itu adalah milik para pejudi sabung ayam yang kabur saat polisi datang.

Mereka rela meninggakan sepeda motornya agar bisa berlari cepat, menghindari aparat penegak hukum yang hendak menangkapnya. Selain belasan motor, polisi juga menyita tiga ekor ayam dan satu kurungan ayam.

Motor milik para pejudi ini selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kauman. Kapolsek Kauman AKP Puji Hartanto melalui Kanit Reskrim, Aiptu Prayitno mengatakan, penggerebekan ini menindaklanjuti aduan dari masyarakat.

“Aduan yang masuk, lokasi arena judi sabung ayam ini ada di belakang sebuah rumah kosong di Dusun Roro Ombo,” terang Prayitno.

Dari hasil penyelidikan, arena judi ayam ini hanya dibatasi spanduk bekas, dengan ukuran arena 2×4 meter.

Setelah memastikan aktivitas di arena judi ini, Prayitno bersama sembilan polisi lainnya melakukan upaya penindakan.

Namun saat para polisi ini baru tiba di lokasi ini, para pejudi lebih dulu kabur.

“Kami hanya mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan begitu saja,” sambung Prayitno.

Polisi pun kebingungan mencari saksi untuk dimintai keterangan, karena lokasi itu juga tidak ada penghuninya.

Prayitno meminta warga yang merasa memiliki sepeda motor yang ketinggalan itu, agar mengambil di Mapolsek Kauman.

Syaratnya harus membawa dokumen bukti kepemilikan yang sah.

“Nanti kami minta keterangan, di lokasi kemarin sedang apa, terus bersama siapa saja,” pungkasnya.

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2020/05/18/15-motor-ditinggal-pemiliknya-saat-arena-judi-sabung-ayam-di-kauman-tulungagung-digerebek-polisi

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :