Ini Buktinya, Sanksi bagi Pelanggar PSBB di Sidoarjo

Kolase, Foto: M Taufik


Sidoarjo – Sanksi terhadap warga yang melanggar aturan dalam pelaksanaan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Sidoarjo mulai diterapkan.

Sekira seratus orang warga yang terkena razia jam malam, Minggu (17/5/2020), harus rela membersihkan kompleks Polresta Sidoarjo di Jalan Cemengkalang.

Menyapu halaman dan membersihkan sampah di seputaran mapolres dengan penjagaan ketat personel kepolisian.

Sejumlah warga yang sedang menjalani sanksi atau hukuman itu terlihat mengenakan rompi warna oranye. Di bagian punggung tertulis : Pelanggar PSBB Kabupaten Sidoarjo.

“Beberapa hari pertama, petugas masih fokus sosialisasi. Sekarang, mulai diberlakukan sanksi,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.

Sanksi bakal semakin berat bagi yang mengulangi pelanggaran atau tertangkap lagi dalam razia berikutnya.

Jika sekarang cuma menyapu, setelah ini akan ada sanksi membantu dapur umum, membersihkan makam, membersihkan masjid, dan sebagainya.

“Yang mengulangi atau terkena razia lagi, akan kami libatkan dalam proses pemakaman jenazah pasien Covid-19. Supaya mereka melihat langsung dan merasakan, bagaimana sedihnya keluarga yang ditinggalkan dan bagaimana beratnya tugas dalam penanganan Covid-19 ini,” lanjut Sumardji.

Razia jam malam pada pelaksanaan PSBB, Minggu dini hari, petugas berhasil menjaring 110 warga yang melanggar dari sejumlah lokasi berbeda.

“Ada yang keluyuran, nongkrong, dan sebagainya. Semua yang berada di luar tanpa tujuan jelas, langsung diangkut petugas,” kata Kabag Ops Polresta Sidoarjo Kompol Mudjito.

Warga yang terjaring itu semua dibawa ke Polresta Sidoarjo. Di sana, mereka didata satu persatu, kemudian diikutkan rapid test untuk mengetahui potensi penyebaran Covid-19.

Diketahui, semua hasil rapid tesnya negatif. Namun, karena melanggar aturan jam malam pada PSBB, mereka tetap harus dikenai sanksi.

Minggu pagi, mereka berbaris di halaman Polresta Sidoarjo. Setelah mendengar sejumlah imbauan polisi, para pelanggar itu disuruh bersama-sama menyanyikan lagu Bagimu Negeri.

Selanjutnya, sebagian dari mereka mulai mengenakan rompi oranye. Sejurus kemudian, para pelanggar itu disuruh membersihkan area Polresta Sidoarjo.

Termasuk membersihkan sampah di dapur umum yang berada di kantor polisi yang terletak di jalan Cemengkalang Sidoarjo tersebut.

Sanksi itu sengaja diberikan agar mereka jera. Tidak mengulangi pelanggaran selama pelaksanaan PSBB di Sidoarjo.

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2020/05/17/ini-buktinya-pelanggar-psbb-sidoarjo-disuruh-menyapu-halaman-polresta-sidoarjo-jam-malam-keluyuran

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :