Pasuruan – Pelarian Sipaul Hadi (21), tahanan Rutan Bangil yang kabur pada 4 Januari 2020, berakhir. Residivis kasus curanmor ini dibekuk di Madura.
Tahanan yang berhasil kabur dari sel isolasi bermodal korek api ini diringkus di rumah temannya Desa Celo, Kecamatan Arjasa, Sumenep, Madura. Saat dibekuk, ia sedang mandi.
“Sempat mau melawan dan kabur. Tapi kita juga tidak gegabah, kita bekuk sampai menyerah, dan akhirnya kita bawa kembali ke Pasuruan,” kata Kepala Rutan Bangil Tristiantoro Adi Wibowo, Sabtu (16/5/2020).
Penangkapan warga Dusun Dadapan, Desa Oro-Oro Bulu, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, ini berawal dari informasi bahwa pada tanggal 10 Mei, ia berada di Sumenep. Rutan Bangil membentuk tim yang terdiri dari 5 orang untuk menelusurinya. Pada tanggal 13 Mei, tim berhasil menangkap Paul.
“Langsung kami bawa ke Lapas Pasuruan. Kami titipkan di sana mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kalau kembali ke Rutan Bangil,” pungkas Adi.
Sipaul Hadi kabur pada Sabtu 4 Januari. Tahanan kasus curanmor ini kabur dengan cara merusak plafon sel isolasi. Dia menyulut sikat gigi yang terbuat dari plastik dengan korek apik kemudian membakar plafon yang terbuat dari kayu.
Setelah berhasil membuat lubang di plafon, tahanan ini merenggangkan jeruji besi yang sudah berkarat di lapisan luar plafon. Ia lalu memanjat plafon setinggi 4 meter dengan sarung dan membuka genteng kamar tempat dia ditahan. Ia kemudian keluar komplek rutan setelah menerabas kawat berduri.