Situbondo – Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga terdampak pandemi COVID-19 di Situbondo mulai dicairkan. Namun, ada yang aneh dalam pencarian bansos tersebut. Seorang perawat berstatus PNS tercatat sebagai calon penerima BST.
ASN bernama Yunita Kusuma Wardani (30), itu mendapat undangan pencairan BST untuk warga Kelurahan Patokan, yang dipusatkan di halaman belakang kantor Pemkab Situbondo, Senin (11/5/2020).
Beruntung, ASN yang berdinas di RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo, itu menyadari jika undangan yang diterimanya salah sasaran. Yunita yang diangkat PNS tahun 2010 itu pun berinisiatif mendatangi panitia untuk menyerahkan undangannya agar dialihkan kepada warga lain yang membutuhkan.
“Saya merasa tidak pantas menerima bantuan ini. Makanya saya mendatangi panitia, agar bisa dialihkan ke keluarga yang lebih berhak,” ujar Yunita Kusuma Wardani di tempat pencairan BST kepada wartawan, Senin (11/5/2020).
Yunita mengaku, sebelumnya tidak pernah mendapatkan bantuan sosial apapun. Baru kali ini namanya ikut terdata sebagai penerima BST dari Kemensos RI. Karena itu, sejak awal dia sudah optimis, jika undangan penerimaan bantuan yang diterimanya adalah salah sasaran.
“Ini pasti salah sasaran. Karena masih banyak warga yang lebih berhak memperoleh BST, dibandingkan saya,” tandas Yunita.
Sementara itu, Bupati Situbondo H Dadang Wigiarto mengatakan, data penerima BST itu bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos RI. Pemkab hanya berkewajiban menyalurkan.
Dengan adanya kejadian salah sasaran itu, Bupati Dadang berharap, agar dalam pemberi BST Kemensos RI menyandingkan dengan Data Tunggal Daerah Analisis Kemiskinan Partisipatif (DTD-AKP) milik pemkab Situbondo.
“DTD-AKP ini cukup valid, karena terus diperbaharui setiap tahun. Insyallah tidak akan salah sasaran,” ujar Bupati Dadang.
Sekretaris Dinas Sosial Situbondo, Budi Santoso menambahkan, pemerintah daerah belum melakukan verifikasi dan validasi (verval) karena SK Kemensos terkait dengan verifikasi dan validasi data baru turun di akhir tahun 2017.
“Data yang digunakan ini DTKS yang diverifikasi dan divalidasi oleh Sucofindo pada 2018. Pemerintah daerah tidak ikut melakukan verval,” papar Budi Santoso.
Dinsos Situbondo sendiri, sambung dia, melakukan verval sejak awal 2020 dan hingga kini masih berlangsung. Namun karena terbentur pandemi COVID-19, proses verval masih ditunda sampai waktu yang ditentukan.
“Kita sudah mulai melakukan verval sejak awal tahun ini. Jadi masih berproses,” tandasnya.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, penyaluran BST untuk warga terdampak COVID-19 dimulai hari ini hingga 31 Mei 2020. Jumlah BST yang akan disalurkan melalui kantor Pos Situbondo ini sebanyak 39.014 keluarga penerima manfaat (PKM). Masing-masing PKM mendapatkan bantuan Rp 600.000. Bansos sebesar itu akan dibagikan setiap bulan, selama tiga bulan ke depan.
Pencairan bantuan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dengan tetap mengikuti protap kesehatan. Bahkan untuk keamanan dan kelancaran kegiatan, Kapolres AKBP Sugandi bersama Bupati Dadang meninjau langsung penyaluran BST. Bantuan ini disalurkan langsung oleh Kantor Pos secara tunai dengan pendampingan Polwan Polres Situbondo.