Gelar Pesta Sabu di Kandang Anjing, Tiga Warga Tulungagung Diciduk Polsek Rejotangan

Tiga warga Tulungagung pesta sabu/sumber: tribunnews.com


Tulungagung – Pesta sabu sabu (SS) yang digelar tiga sekawan di kandang anjing di Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung digerebek anggota Polsek Rejotangan, Kamis (7/5/2020) pukul 16.30 WIB.

Tiga tersangka yang mendekam di tahanan mapolsek yakni Heru Angga Andriawan (43) warga Desa Sumberingin Kulon, Kecamatan Ngunut, Basrowi (36) warga Desa Aryojeding dan Oki Dwi Krisdiantoro (21) warga Desa Bulusari Kecamatan Kedungwaru.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sisa sabu-sabu dalam plastik, dua buah sedotan plastik, pipet kaca, botol minuman ringan, sisa lilin dan korek api gas warna biru.

“Mereka sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan kami tahan,” tandas Kapolsek Rejotangan, AKP Tohir, Kamis (7/5/2020).

Penggerebekan pesta SS di kandang anjing itu bermula dari laporan warga. Informasi awal, ada sebuah rumah di Desa Aryojeding dipakai pesta SS oleh tiga orang.

Polisi kemudian menyelidiki dan memastikan lokasi serta orang-orang yang terlibat.

“Kami sudah bisa mengidentifikasi mereka yang kami curigai mengonsumsi sabu-sabu di rumah itu,” sambung Tohir.

Setelah lama menunggu, akhirnya polisi yang sudah lama mengintai mendapatkan momentum saat tiga sekawan ini kembali menggelar pesta sabu-sabu.

Tiga anggota polisi berpakaian preman mendatangi rumah Basrowi dan mendapati mereka tengah mengonsumsi sabu-sabu di kandang anjing. Ketika penggerebekan berlangsung, ketiga tersangka tidak bisa mengelak. Karena polisi menemukan barang bukti yang menguatkan perbuatan mereka.

“Mereka mengakui, sudah tiga kali menggelar pesta sabu-sabu di lokasi yang sama,” ungkap Tohir.

Sebelumnya tiga orang ini patungan masing-masing Rp 200.000 untuk membeli SS paket hemat. Uang sebesar Rp 600.000 ini kemudian dibelikan sabu-sabu ke seorang pengedar asal Rejotangan.

Mereka juga mengaku mengonsumsi sabu-sabu untuk menambah stamina saat bekerja.

“Kami masih menelusuri pengedar yang menjual sabu-sabu ke para tersangka ini,” tegas Tohir.

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2020/05/07/pesta-sabu-sabu-di-kandang-anjing-tiga-sekawan-di-tulungagung-digerebek-polsek-rejotangan

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :