Malang – Baru sebulan keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas), seorang janda asal Kabupaten Malang kembali diamankan polisi setelah terlibat penipuan dan penggelapan motor.
Pelaku yang bernama Mei Wulandari (25), warga Jalan Hiu IV/ 4, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru itu diamankan Unit Reskrim Polsek Singosari, Polres Malang.
“Tersangka melakukan aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor milik korban di wilayah hukum kami,” kata Kapolsek Singosari, AKP Farid Fatoni, Jumat (8/5/2020).
Korban diketahui Leni Panca Putri (36), warga Gang Mangga, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Penipuan bermula saat pelaku datang ke rumah korban dalam urusan jual beli rumah dengan perantara saksi Eka Candra Krisniawati (46).
Saksi adalah teman pelaku saat menjalani hukuman di Lapas Klas IIA Wanita Malang pada 27 Maret 2020 lalu.
“Yang membuat korban percaya, tersangka ini memamerkan uang dalam jumlah besar di dalam tas warna hijau. Ia menyebut jika uang itu hasil kiriman Ibunya yang jadi TKI di Hongkong. Padahal itu uang palsu atau mainan,” paparnya.
Pelaku berpura-pura meminjam motor Honda Vario 150 warna merah Nopol N 6069 EAK milik korban dengan alasan untuk mengajak jalan-jalan anaknya.
Ia berjanji akan mengembalikan motor korban sekaligus membayar pembelian rumah. Korban baru sadar jika dirinya tertipu setelah 3 hari motornya tidak dibawa pulang oleh pelaku. Korban kemudian melaporkan tersangka ke Mapolsek Singosari.
“Pelaku menggadaikan motor seharga Rp 5 juta di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang,” ujarnya.
Dari catatan polisi, pelaku telah melakukan 4 kali dalam kasus serupa. Satu perkara di Kecamatan Lawang, dua perkara di Singosari dan satu di Kecamatan Pakis.
“Untuk TKP di Kecamatan Pakis, tersangka ini berpura-pura memacari korbannya. Setelah terpikat, ia menggondol motor korban,” pungkasnya.
Sumber: https://jatimnow.com/baca-26308-baru-keluar-lapas-janda-asal-malang-ini-kembali-gelapkan-motor