Tak sebanding dengan risikonya, dua pemuda harus dihajar massa karena diduga mencuri rak piring di sebuah toko.
Beruntung, saat dihajar massa, anggota Polsek Gandusari Blitar menyelamatkannya.
Dua pemuda tersebut Suwono (19), warga Desa Gadungan, dan Wisnu (16), warga Desa Sukosewu, keduanya Kecamatan Gandusari, Blitar.
Mereka dihajar massa depan di rumahnya Wisnu, Sabtu (02/5) malam.
Menurut Iptu Tri Wahyudi, Kapolsek Gandusari, kejadian aksi main hakim sendiri karena dipicu emosi warga, yang tak terima dengan perbuatan pelaku.
Mereka mencuri rak piring, dengan cara memanfaatkan kelengahan si pemilik toko, saat berbuka puasa.
“Saat korban Suyatno (49), sedang berbuka puasa di dalam rumahnya, pelaku nyelonong dan mengembat rak piring,” paparnya.
Setelah membawa kabur rak piring senilai Rp 120.000 itu, pelaku tak langsung menjualnya. Namun, itu disembunyikan di belakang rumah Wisnu.
Selang empat jam kemudian atau pukul 22.00 WIB, korban baru sadar kalau rak piring, yang dijual di depan tokonya hilang.
“Korban mengadu ke warga dan warga mencurigai salah satu dari dua pelakunya, yakni Wisnu. Sebab, ia terlihat runtang-runtung dengan Suwono,” ungkapnya.
Akhirnya, warga saat melakukan penjagaan di kampung, malam-malam mendatangi pekarangan rumah Wisnu. Di saat mencari itu, mereka menemukan rak piring, yang disembunyikan di belakang rumahnya.
“Begitu menemukan itu, warga memanggil Wisnu. Ternyata, dia lagi di dalam rumah bersama Suwono,” ungkapnya.
Tanpa banyak bicara, warga langsung emosi. Tak diketahui siapa yang memulai, warga menghajarnya.
Untungnya, lokasi Polsek Gandusari itu, berada di Desa Sukosewu atau hanya berjarak 1 km dari rumah Wisnu.
Akhirnya, di saat terjadi main hakim sendiri itu, petugas langsung dan menyelamatkannya.