Rumah Pembuat Petasan di Diwek Jombang Digerebek, 85 Kg Obat Petasan Siap Edar Disita

Selain mengamankan pelaku, 85 kg obat mercon siap edar juga diamankan/sumber: news.detik.com


Polisi menggerebek rumah pembuat bahan peledak untuk petasan di Dusun/Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Selain meringkus produsennya, petugas juga menyita 85 Kg bahan peledak untuk petasan yang siap diedarkan.

Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan penggerebekan dilakukan terhadap rumah Samsul Huda (37) warga Dusun/Desa Keras, Selasa (28/4). Tim dari Satreskrim Polres Jombang telah mengintai tersangka sejak Kamis (23/4).

“Tersangka sudah membuat (bahan peledak untuk petasan) sejak beberapa tahun lalu. Sempat vakum satu tahun terakhir, kemudian membuat lagi,” kata Boby dalam rilisnya, Rabu (29/4/2020).

Selain meringkus Huda, polisi juga menyita berbagai barang bukti dari hasil penggeledahan di rumah tersangka. Yakni berupa 50 Kg serbuk belerang, 6 Kg serbuk brown, 5 Kg serbuk arang, 85 Kg bahan peledak untuk petasan, timbangan, alat penumbuk, 40 ikat sumbu petasan, serta sebuah ayakan, timba, kursi plastik dan ember plastik.

85 Kg obat petasan itu rupanya siap diedarkan oleh tersangka. Pasalnya, bubuk bahan peledak untuk mercon itu dikemas dengan kantong plastik menjadi 170 bungkus. Setiap bungkus berisi 0,5 Kg bahan peledak.

“Pemasaran di lokal Jombang sendiri dan beberapa daerah di Jatim,” terang Boby.

Ia menjelaskan, Huda mempunyai keahlian membuat bahan peledak untuk petasan setelah belajar secara otodidak. Tersangka selama ini tinggal di Desa Keras yang dulunya terkenal dengan sebutan Kampung Petasan.

Banyak warga yang piawai membuat bahan peledak untuk petasan hingga merakitnya menjadi mercon berbagai jenis dan ukuran. Kini sebaian besar pembuat petasan itu gulung tikar karena gencar dirazia polisi.

Akibat perbuatannya, Huda dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951. “Ancaman pidananya maksimal 12 tahun penjara,” tandas Boby.

Sumber: https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4996445/85-kg-bahan-peledak-untuk-petasan-disita-dari-pembuatnya-di-jombang

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :