Layanan ojol Gojek dan Grab hilang saat PSBB diterapkan di Surabaya Raya. Untuk jasa transportasi online kini hanya melayani dengan mobil.
Penelusuran, sudah tidak ditemukan pilihan jasa transportasi online menggunakan motor. Kini tersisa layanan pengantaran menggunakan mobil. Bahkan dalam ketentuannya, untuk mobil medium/2 baris hanya diperbolehkan membawa 1 penumpang.
Di pilihan lain, mobil XL/3 baris diperbolehkan membawa 2 penumpang. Hal tersebut mengacu pada peraturan PSBB yang memang mewajibkan mobil berisi 50 persen penumpang.
Sementara Kadishun Jatim, Nyono menjelaskan memang ojek motor online dilarang membawa penumpang. Saat ini ojol hanya boleh mengantarkan pesanan.
“Sesuai peraturan, selama PSBB 14 hari, ojol memang tidak boleh membawa penumpang. Kalau yang mobil boleh tapi 50 persen dari kapasitas. Kalau mobil kecil ya sopir 1, penumpang 1,” tandasnya.
Sumber: https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4994751/layanan-ojol-gojek-dan-grab-hilang-di-surabaya