Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran bagi masyarakat di tengah masa pandemi virus corona (COVID-19). Larangan akan berlaku Jumat, 24 April 2020.
“Berlaku mulai 24 April 2020,” kata Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (21/4/2020).
Keputusan ini menindaklanjuti hasil rapat terbatas pagi ini. Larangan mudik sudah disampaikan Presiden Jokowi.
Luhut menambahkan, operasional KRL akan tetap berjalan.
“Untuk permudah masyarakat tetap kerja, KRL juga tidak akan ditutup,” kata Luhut.
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-4985026/tok-pemerintah-larang-mudik-lebaran-mulai-24-april-2020