Seorang Pria berusia 40 tahun yang sudah dinyatakan PDP terkait Corona dijemput paksa oleh istrinya. Sesampai di Kampung halaman, PDP tersebut alami batuk dan sesak nafas, Sehingga dirawat di ruang isolasi RSU.
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, PDP ini adalah warga Desa Kentong, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Ia bekerja sebagi Kuli bangunan di jakarta dan dinyatakan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Bahkan hasil rapid tes, PDP tersebut dinyatakan reaktif alias positif. Namun untuk kepastiannya masih menunggu hasil tes swab.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Lilik Hernanto, mengatakan, saat ini yang bersangkutan sudah dirawat tim medis di ruang isolasi RSUD dr Soeprapto Cepu.
“Dia baru pulang dari Jakarta dan dilaporkan oleh warga ke Puskesmas Cepu. Hasil rapid test positif, kemudian dirujuk ke RSUD dr Soeprapto Cepu,” kata Lilik
Menurut Lilik, pria tersebut pulang ke Blora pada Kamis (16/4/2020) lalu setelah dijemput paksa keluarganya.
“Dia di Jakarta dirawat di rumah sakit dengan status PDP. Dia dijemput keluarganya,” katanya.
Lilik mengatakan, yang bersangkutan untuk selanjutnya akan menjalani pemeriksaan swab guna memastikan positif Covid-19 atau tidak.
Pemerintah juga akan berupaya melakukan tracing kepada siapa saja yang sempat kontak dengan pasien. “Kami akan segera melakukan tes swab dan tracing,” katanya.
Kepala Desa Kentong, Muntahar mengatakan, warganya tersebut dalam keseharian bekerja sebagai kuli bangunan di Jakarta. Yang bersangkutan kemudian dijemput istrinya bersama seorang sopir dengan mengendarai mobil. Sesampainya di rumah, pria tersebut justru demam, batuk dan sesak napas. “Kami yang memantau kemudian melaporkan ke puskesmas Cepu. Dia dijemput istrinya. Kemungkinan warga kami akan melakukan isolasi mandiri,” pungkasnya.(tim/pro)
Redaksi : Suara jawa Timur
Sumber : Kompas.com/link berita asli