Dua Pencuri Spesialis Supermarket Lintas Kota/Kabupaten, Dibekuk Polisi di Blitar

Dua pencuri spesialis supermarket dibekuk/sumber: surabaya.tribunnews.com


Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk Bayu Taufan (48) dan Tjahjopoernomo (53), keduanya warga Kota Surabaya. Kedua pelaku merupakan sindikat pencuri di supermarket lintas kota/kabupaten.

Dalam sehari, kedua pelaku bisa beraksi di 11 lokasi berbeda-beda.

“Pelaku ini termasuk sindikat pencurian antar-kota dengan sasaran supermarket dan minimarket,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, Senin (20/4/2020).

Kedua pelaku ditangkap polisi ketika beraksi di supermarket di Blitar Square Kota Blitar, Jumat (17/4/2020) malam.

Modusnya, satu pelaku masuk ke supermarket untuk mengambil barang dan satu pelaku menunggu di mobil.

“Satu pelaku ditangkap saat mencuri di supermarket. Satu pelaku yang menunggu di mobil sempat kabur, tapi berhasil kami tangkap,” ujarnya.

Leonard mengatakan dalam sehari itu, pelaku mengaku sudah mencuri di 11 lokasi. Sasarannya, supermarket, minimarket berjejaring, dan toserba. Keduanya, berangkat dari Surabaya mengendarai mobil rental.

Dari Surabaya, mereka sempat mampir di wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang untuk mencuri di minimarket. Lalu, pelaku juga sempat mencuri di wilayah Kabupaten Blitar. Terakhir, pelaku mencuri di wilayah Kota Blitar.

“Sehari, mereka beraksi 11 lokasi. Tiga lokasi di wilayah Malang, enam lokasi di wilayah Kabupaten Blitar dan dua lokasi di Kota Blitar. Mereka dari Surabaya memang keliling mencari sasaran di daerah lain,” ujar Leonard.

Dikatakannya, barang-barang yang dicuri pelaku juga sepele tapi banyak dibutuhkan masyarakat sehari-hari, seperti koyok dan counterpain. Jenis barang itu gampang disembunyikan di saku maupun tas dan tidak mudah ketahuan pegawai supermarket.

“Salah satu pelaku, Bayu, juga residivis. Dia pernah masuk penjara kasus pencurian di Surabaya. Dia keluar dari penjara 2017,” kata Leonard.

Di depan polisi, Bayu mengaku yang bertugas mengambil barang di supermarket maupun minimarket. Barang-barang hasil curian itu dijual kembali ke toko-toko di kampung.

Dia beraksi dengan berpura-pura menjadi pembeli di supermarket maupun minimarket. Saat pegawai lengah, dia memasukan barang ke tas maupun saku lalu keluar meninggalkan supermarket.

“Mobil untuk operasional saya menyewa. Uang sewanya Rp 250.000 per hari. Saya mencuri karena belum punya kerjaan. Saya keluar penjara 2017 kasus pencurian di Surabaya,” katanya.

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2020/04/20/polisi-blitar-bekuk-dua-maling-spesialis-pencurian-supermarket-sehari-beraksi-di-11-lokasi

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :