Di tengah Wajah corona ini, pemerintah dan pihak kepolisian sudah mengimbau agar masyarakat tetap di rumah dan tidak nongkrong serta berkerumun dalam keramaian.
Tim gabungan dari Polres Mojokerto, Kodim 0815, dinas kesehatan dan Satpol PP pun melakukan pemantauan terhadap tempat nongkrong, termasuk kafe dan karaoke.
Petugas juga melakukan rapid test on the spot terhadap sejumlah remaja yang masih nekat nongkrong di tengah Virus Corona (Covid-19) mewabah.
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, dalam pemantauan yang dilakukan tim gabungan pada Sabtu malam (18/04) hingga Minggu dinihari (19/04/2020). Petugas menyasar beberapa lokasi di Mojosari Mojokerto.
Diantaranya, Cafe Qu Ruko Royal Mojosari, Studio musik RZ, MK karaoke dan beberapa warung kopi di kawasan Gor Mojosari.
AKBP Feby Hutagalung, Kapolres Mojokerto melalui Kabag Ops Kompol Harna mengatakan, petugas menyasar tempat hiburan setelah mendapat informasi bahwa ada salah satu karaoke yang tetap buka.
Namun, setelah petugas sampai di lokasi, Kate karaoke tersebut ternyata tutup. “Ternyata rumah karaoke itu tutup. Tapi akan kami pantau terus,” ungkapnya.
Setelah itu, tim gabungan bergeser ke Cafe Qu Mojosari, dan mendapati banyak pengunjung yang nongkrong. Kemudian petugas memeriksa suhu tubuh pengunjung dengan thermo gun serta mekakukan Rapid Tes terhadap beberapa pengunjung.
Selain itu, petugas juga menyita minuman keras tanpa izin edar dan mengamankan pemilik cafe yang dinilai telah melanggar maklumat Kapolri.
“Pemilik kafe terpaksa kita amankan karena sudah melanggar maklumat Kapolri dan akan dikenakan tipiring, karena kedapatan ada minuman keras tanpa ada izin edar,” tandasnya.
Sementara dalam razia tim gabungan ini, petugas juga mengimbau agar masyarakat selalu cuci tangan pakai sabun, memakai masker dan menghindari kerumunan serta melakukan physical distancing.(tim/spo)
Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Jatimnow.com/link berita asli