Sebelumnya seorang warga Bondowoso lapor polisi karena ditipu sepasang suami istri dalam pembelian gula. Kini 21 warga lainnya juga melapor.
Total kerugian dari puluhan korban penipuan itu mencapai Rp 4,3 miliar. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Bondowoso. Bahkan beberapa di antaranya dari luar kota.
Sama dengan pelapor pertama yakni Dhimas Wahyu Wijaya, para pelapor lainnya juga menyertakan bukti pembayaran pada terlapor. Jumlah yang sudah dibayarkan pada pelaku bervariasi. Antara puluhan hingga ratusan juta Rupiah per orang.
Kapolres Bondowoso Erick Frendriz membenarkan adanya sejumlah warga yang melaporkan. Mereka mengaku jadi korban penipuan yang dilakukan terlapor.
“Para pelapor mengaku, kejadiannya sejak beberapa bulan lalu, sekitar awal Februari hingga sekarang,” ujar mantan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Mapolres, Rabu (15/4/2020).
Atas laporan itu, imbuh Erick, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti. Serta meminta keterangan saksi.
Sebelumnya, seorang warga Bondowoso lapor polisi karena telah menjadi korban penipuan pembelian gula hingga Rp 1,6 miliar. Terlapor yakni suami istri berinisial UT (29) dan AL (34). Keduanya warga Desa Kejayan, Pujer, Bondowoso.
Modus yang digunakan terlapor yakni menjanjikan gula dengan harga murah. Yakni sekitar Rp 9 ribu hingga Rp 11 ribu per kg. Padahal saat itu harga di pasaran RP 16 ribu per kg.
Merasa tertarik, para korban lantas membeli dan langsung menyerahkan uang pembelian dengan jumlah puluhan hingga ratusan juta pada pelaku. Namun setelah ditunggu sesuai janjinya, gula tersebut tak pernah ada.
Sumber : https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4978138/22-warga-bondowoso-kena-tipu-pembelian-gula-total-kerugian-rp-43-m