Sebuah video yang menampilkan sekelompok warga negara asing (WNA) sedang berpesta di sebuah vila di Bali diusut oleh Pihak kepolisian.
Kepala Polres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan, pesta tersebut merupakan acara ulang tahun yang dilakukan di sebuah vila di Mengwi, Badung, pada Minggu (12/4/2020) pukul 20.00 Wita.
Roby mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan kepada seorang berinisial J yang merupakan penanggungjawab acara.
Kepada polisi, J mengaku acara tersebut digelar secara terbatas. Namun, yang hadir ternyata sebanyak 15 orang. “Jadi, dihadiri terbatas dan tidak ada jual tiket atau undang-undang,” kata Roby, seperti dikutip dari Kompas.com Senin (13/4/2020) siang.
Pihaknya hanya meminta keterangan kepada J. Ia tidak diamankan ataupun ditahan. “Kalau diamankan belum sampai ke sana karena belum ada landasan hukumnya,” kata dia.
Kepada warga maupun turis asing, Roby mengimbau untuk tak melalukan pesta atau kumpul-kumpul dengan melibatkan banyak orang.
Jika ditemukan lagi hal serupa, maka akan langsung dibubarkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, video yang menampilkan sekelompok warga negara asing (WNA) sedang berpesta di sebuah vila di Bali viral.
Dalam potongan video tersebut, puluhan WNA ini berpesta di pinggir kolam renang sambil asyik mendengarkan musik diiringi disjoki (DJ).
Video yang diunggah di akun Instagram @infobalitoday ini mendapat kecaman dari warganet.
Sebab, mereka seperti mengabaikan imbaun untuk menjaga jarak dan larangan berkerumun untuk mencegah penyebaran virus corona.
Ini videonya yang juga dopoating channel Burung Berkicau :
(tim/spo)
Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Kompas.com/link berita asli