Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan agar perusahaan pembiayaan (Leasing) memberikan keringanan berupa perpanjangan waktu bagi masyarakat yang terdampak virus Corona (COVID-19).
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, keringanan tersebut berupa perpanjangan waktu atau penundaan sebagian pembayaan dan/atau jenis restrukturisasi lainnya yang bersifat sementara.
Sesuai
Perlu diketahui, kebijakan ini bukan berarti libur mencicil kredit berlaku selamanya, akan tetapi hanya untuk sementara waktu. Sehingga, kewajiban tetap harus dilunasi alias diselesaikan. Untuk sementara boleh libur nyicil, nanti tetap harus bereskan cicilan.
Sementara untuk memdapatkan keringanan tersebut, ada beberapa persyaratan yang ditetapkan.
Syaratnya :
– Nilai pembiayaan di bawah Rp 10 miliar
– Pekerja sektor informal dan/atau UMKM
– Tidak memiliki tunggakan sebelum tanggal 2 Maret 2020.
Pengajuan keringanan ini sudah diberlakukan sejak 20 Maret 2020.
Tabapannya :
– Pengajuan dilakukan dengan mengisi dan mendownload formulir dari website resmi perusahaan.
– Mengembalikan formulir melalui email atau tidak mendatangi kantor perusahaan.
– Persetujuan permohonan restrukturisasi akan diinformasikan oleh perusahaan pembiayaan melalui email.
Berikut daftar 46 perusahaan leasing yang memberikan keringanan cicilan kredit:
1. PT Federal International Finance (FIF)
2. PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk
3. PT Mandiri Tunas Finance
4. PT Chandra Sakti Utama Leasing (CSUL Finance)
5. PT Bussan Auto Finance (BAF)
6. Astra Credit Companies (ACC)
7. PT Aditama Finance
8. PT PT AEON Credit Service Indonesia
9. PT Al Ijarah Indenesia Finance (ALIF)
10. PT Anugerah Buana Central Multifinance (ABC Finance)
11. PT Armada Finance
12. PT BCA Finance
13. PT BCA Multifinance
14. PT Beta Inti Multifinance
15. PT BFI Finance Indonesia Tbk
16. PT BRI Finance
17. PT Buana Finance Tbk
18. PT Bukopin Finance
19. PT Capella Multidana
20. PT CIMB Niaga Finance
21. PT Citifin Multifinance
22. PT Danasupra Erapacific Tbk
23. PT Hasjrat Multifinance
24. PT Indomobil Finance Indonesia
25. PT Indosurya Inti Finance
26. PT Intanbaruprana Finance Tbk
27. PT ITC Auto Multi Finance
28. PT Maybank Finance
29. PT Mandiri Utama Finance
30. PT Multindo Auto Finance
31. PT MNC Guna Usaha Indonesia
32. PT Rama Multi Finance
33. PT Pro Car International Finance
34. PT SGMW Multifinance Indonesia
35. PT Smart Multi Finance
36. PT Amanah Finance
37. PT Andalan Finance
38. PT Asiatic Sejahtera Finance
39. PT Buana Sejahtera Multidana
40. PT Finansial Multi Finance
41. PT IFS Capital Indonesia
42. PT Mega Finance
43. PT MNC Finance
44. PT Saison Modern Finance
45. PT Sinar Mas Multifinance
46. PT Suzuki Finance Indonesia
Sumber : detik.com/link berita asli