Diduga Keracunan, 5 Pekerja Pabrik Ethanol di Mojokerto Alami Kecelakaan Kerja, 3 Korban Tewas

Kecelakaan kerja terjadi di PabrikbEthanol PT Energi Argo (ENERO) Nusantara, di Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. 3 orang meninggal dunia diduga akibat keracunan, sedangkan dua korban lainnya mengalami luka-luka.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, hingga saat ini, Sabtu (11/04) pihak kepolisian masih menyelidiki kronologis kecelakaan kerja yang menewaskan 3 Karyawan dan 2 lainnya luka-luka.

AKBP Bogiek Sugiarto, Kapolresta Mojokerto mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan olah TKP di lokasi kejadian, yakni PT Energi Argo (ENERO) Nusantara Gepolkerep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto

“Sementara ini masih kita dalam, petugas masih melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan memintai saksi mata,”ucapnya, Sabtu (11/04/2020).

Kapolresta juga mengatakan, pihaknya juga akan meminta bantuan dari tim Labfor untuk mendalami kronologi. “Kita masih belum bisa menjelaskan kronologi, yang jelas hingga kini petugas masih melakukan oleh TKP. Saksi kunci juga belum bisa kita mintai kerangan,” jelasnya.

Kata Kapolres, yang jelas dalam kecelakaan kerja ini telah menewaskan tiga orang dan dua pekerja lain masih menjalani perawatan. Semua korban sudah dibawa ke RSUD RA Basuni Gedek Mojokerto.

Sementara dr Evy Maretnawati, dokter IGD RSUD Basuni mengatakan, awalnya RSUD menerima tiga pasien sudah dalam keadaan meninggal dunia. Sedangkan dua lagi masih hidup.

Hingga saat ini dua pekerja yang mengalami kecelakaan kerja masih menjalani perawatan di IGD RSUD Gereng. “Keadaanya sudah membaik, nanti dua pekerja ini rencananya akan menjalani rawat inap,” tegasnya.

Sementara mengenai penyebab kematian korban diduga akibat keracunan, karena ada bau dari gas ETANOL dan di tubuh korban tidak ditemukan luka.

“Karena tiga pekerja yang meninggal maupun dua yang masih dirawat tidak ditemukan luka. Namun yang jelas pihak pabrik yang lebih mengetahui,” tandasnya. (tim/spo)

 

Redaksi : Suara Jawa Timur

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :