Wabah virus Corona (COVID-19) membuat banyak urusan terganggu. Tak terkecuali urusan ibadah haji tahun 2020 ini. Pemerintah Indonesia pun menyiapkan sederet skenario untuk mengantisipasi ibadah haji 2020 di tengah wabah Corona.
Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi melarang ibadah umroh guna mencegah penularan virus Corona sejak bulan Februari 2020. Sedangkan untuk ibadah haji, belum ada informasi pasti dari pemerintah Saudi.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan pihaknya telah menyiapkan dua skenario pelaksanaan ibadah haji tahun 2020. Skenario disiapkan jika haji tetap diselenggarakan maupun ditunda.
Hal itu disampaikan Fachrul dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR, Rabu (8/4/2020). Skenario pertama yang disiapkan adalah jika haji tahun 2020 tetap dilaksanakan. Skenario ini dibagi kembali jika haji dilaksanakan dengan kuota normal dan dengan pembatasan kuota.
“Bila haji diselenggarakan kuota normal. Skenario ini mengasumsikan haji diselenggarakan dalam situasi risiko krisis relatif kecil yang ditandai dengan perkembangan situasi kondusif dengan segala bentuk pelayanan di Arab Saudi berjalan normal,” jelas Fachrul.
“Skenario disiapkan dalam setiap tahapan penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari menjelang berangkat sampai jemaah haji sampai ke Tanah Air. Diupayakan meminimalisasi dampak sistem COVID-19 hingga ke titik nol,” imbuhnya.
Skenario selanjutnya adalah jika haji 2020 tetap dilaksanakan tetapi ada pembatasan kuota. Skenario ini mengasumsikan haji tetap diselenggarakan tapi dengan pembatasan kuota akibat situasi di Arab Saudi yang masih berisiko atau jemaah berisiko, sekalipun penyelenggaraan haji tetap berjalan.
“Kuota diperkirakan dikurangi hingga 50 persen dengan pertimbangan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur social distancing. Skenario ini memaksa adanya seleksi lebih mendalam terhadap jemaah yang berhak berangkat tahun ini dan petugas yang sudah terpilih. Skenario ini menitikberatkan kepada prioritas untuk menyesuaikan term and condition yang disepakati misi haji Indonesia pemerintah Arab Saudi,” ujarnya.
Skenario selanjutnya yang disiapkan Kemenag adalah jika pelaksanaan haji 2020 ditunda. Skenario ini mengasumsikan bahwa kondisi Arab Saudi belum memungkinkan untuk penyelenggaraan haji dan pemerintah Arab Saudi menutup pintu bagi jemaah dari negara mana pun, termasuk Indonesia.
“Kemenag tidak cukup waktu menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan Arab Saudi atau pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak mengirimkan jemaah ibadah haji dengan alasan keselamatan atau keamanan,” kata Fachrul.
Fachrul mengatakan skenario yang disusun akan berfokus pada dampak jika haji tahun 2020 dibatalkan.
Sumber : detik.com