Bandar narkoba di Surabaya digerebek. Dua orang pelaku ditangkap. Dari mereka polisi menyita 4 ribu butir pil ekstasi yang dikemas di dalam bungkus es krim.
Kedua pelaku ditangkap saat asyik pesta sabu di dalam sebuah kamar. Satu dari dua tersangka harus ditembak kakinya saat mencoba melarikan diri. Selain mengamankan 4 ribu butir pil ekstasi, polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 30 gram.
“Benar. Berawal adanya informasi dari masyarakat terkait ada peredaran narkoba, kami melakukan pengecekan ke lokasi dan ternyata benar. Dua orang kami amankan,” kata Kasat Reskoba Polrestabestabes Surabaya AKBP Memo Ardian saat dikonfirmasi, Minggu(5/4/2020).
Memo menambahkan kedua pelaku diamankan pada Jumat (3/4), di kawasan Sukomanunggal. Kedua pelaku berinisial NR (35) dan AR (37). Keduanya memiliki peran berbeda.
“Saat kami melakukan penggeledahan, kami menemukan pil ekstasi yang dikemas di dalam bungkus es krim yang disimpan dalam lemari,” ujar Memo.
Dari pengakuan pelaku, pil ekstasi tersebut akan diedarkan di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
“Dari hasil interogasi, salah satu pelaku merupakan seorang bandar. Saat ini masih kami kembangkan,” tandas Memo.
Sumber : detik.com