Jokowi Gratiskan Rekening Listrik Bagi Warga Miskin Selama 3 Bulan, Dampak Corona

Pemerintah mulai mengambil langkah antisipasi dampak Corona bagi warga miskin. Diantaranya dengan menggratiskan pembayaran listrik bagi warga miskin selama tiga bulan.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, penangguhan pembayaran listrik ini berlaku bagi 24 juta masyarakat miskin pelanggan berdaya listrik 450 VA.

Selain itu, bagi pelanggan listrik dengan daya 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon 50 persen. Kata Presiden Jokowi, pembebasan biaya listrik ini berlaku selama 3 bulan, yakni April, Mei dan Juni 2020. “Artinya hanya bayar separo untuk April Mei dan Juni 2020” ujarnya, Selasa (31/3).

Selain insentif listrik, Presiden Jokowi juga mengumumkan beberapa bantuan ekonomi lainnya untuk meredam dampak virus corona. Seperti, menambah jumlah penerima PKH dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga. Selain itu, manfaat yang diterima pun dinaikkan sebesar 25 persen.

Pemerintah juga akan menaikkan anggaran kartu pra kerja dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun.(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :