Positif Covid-19, Dosen IAIN Kediri Meningal, Kediri Masuk Zona Merah

Petugas mengangkat peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.(foto : Tribunnews/Irwan Rismawan)

Satu warga di Kabupaten Kediri dikabarkan meninggal dunia akibat terpapar virus corona (Covid-19). Korban diketahui berprofesi sebagai Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, dan sempat berinteraksi dengan banyak orang sebelum meninggal.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, sebelumnya, korban sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit HVA Toelongredjo Pare, sebelum dirujuk ke RSUD Pare Kabupaten Kediri.

Bambang Triyono Putro mengatakan, korban meninggal dunia pada Selasa 24 Maret 2020. “Satu orang meninggal dunia sebelum hasil swab (pemeriksaan air ludah) keluar, dimana sebelumnya memiliki riwayat sakit jantung dan diabetes,” terangnya, Kamis (26/03/2020).

Menurutnya, seluruh proses perlakuan jenazah hingga pemakaman dilakukan sesuai standar Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Dinkes setempat juga melakukan pelacakan kepada orang-orang yang bersinggungan erat dengan almarhum. Prosedur ini dilakukan, menyusul keluarnya hasil swab kepada korban yang menyatakan positif terpapar Covid-19.

Sementara itu, Nur Chamid M, Rektor IAIN Kediri mengatakan, korban meninggal akibat virus Covid-19 merupakan dosen pengajar di kampusnya. Sebagai langkah pereventif, pihaknya melakukan pendataan kepada seluruh civitas akademik yang memiliki riwayat berinteraksi dengan korban dalam 14 hari lalu. Mereka diminta melakukan isolasi diri selama 14 hari ke depan terhitung dari tanggal 24 Maret 2020.

Pihaknya juga mengumumkan, riwayat kemungkinan kontak sosial almarhum sebagai berikut: Pada 6 Maret 2020 ke kampus mengurus nilai kegiatan akademik mahasiswa magang. Tanggal 7 Maret 2020 takziah ke Blora. Pada 9 – 18 Maret 2020 melakukan pelatihan calon petugas haji di asrama haji Sukulilo Surabaya.

Tanggal 19 Maret 2020 pulang dan tak berapa lama kemudian masuk rumah sakit. Tanggal 24 Maret 2020 meninggal dunia, dan dimakamkan petugas RSUD Pare Kediri dengan standar Covid-19. “Jika dalam masa tersebut muncul gangguan kesehatan mohon memeriksakan diri ke layanan medis terdekat, dan lapor Corona Center Kota Kediri,” terangnya. (tim/spo)

 

Sumber : tempo.co

Redaksi : Suara Jawa Timur

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :