Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan 12 wilayah masuk zona merah corona. Meski begitu, pihaknya tidak akan me-lockdown Jatim.
“Kalau lockdown itu kewenangannya pusat. Kita ikut garis pemerintah pusat. Kalau lockdown jelas clear itu kewenangan pemerintah pusat,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (27/3/2020).
Khofifah memberi pengecualian isolasi di tingkat RT, RW hingga beberapa area tertentu. Hal tersebut bukan termasuk lockdown, melainkan isolasi wilayah.
Meski sudah ada 12 wilayah di Jatim yang masuk zona merah, Khofifah menegaskan tidak akan mengambil keputusan lockdown di Jatim. Pemprov Jatim akan mengikuti keputusan pemerintah pusat.
“Sudah itu clear, kita patuh pusat, dan mengikuti pusat soal lockdown,” tegasnya.
Sebanyak 12 wilayah zona merah tersebut yakni Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Batu, Kabupaten/Kota Malang, Kabupaten Blitar, Jember, Situbondo, Lumajang, Magetan dan Kabupaten Kediri.
Sumber : detik.com