Tabrakan hebat yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di jalan Bypass, Kedundung, Mojokerto. Satu korban ditabrak hingga terpental dan akhirnya tewas di lokasi kejadian
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, kecelakaan yang terjadi Selasa malam (24/03/2020) ini melibatkan motor Honda Beat bernopol S 273Q PN dan Yamaha Vixion nopol L 5437 JK.
Kecelakaan ini bermula ketika
Pengendara motor honda Beat atas nama Moch. Hariadi (61) warga lingkungan Randegan, Kedundung, Kecamatan Magersari Mojokerto keluar dari gang bermaksut menyebrang bersama motornya di jalan Bypass di wilayah Kota Mojokerto.
Namun, ada sepeda motor Yamaha Vision yang dikendarai oleh Yoni Setiawan (19) asal Dusun Krajan, Desa Gondowido, Kecamatan Ngebel, Ponorogo melaju kencang dan menabrak korban hingga terpental dan meninggal dunia.
Ipda Denta Juhara, Kanitlaka Satlantas Pooresta Mojokerto mengatakan, kecelakaan itu terjadi Selasa malam sekitar 20.40 WIB. Akibat kecelakaan itu, Korban pengendara Honda Beat atas nama Moch. Hariadi Meninggal dunia.
Kata Denda, saat tabrakan keduanya langsung terpental dan terseret di aspal jalan. “MH (Moch. Hariadin) meninggal. Sedangkan YS (Yoni Setiawan) mengalami luka ringan,” ujarnya.
Hasil olah TKP menyatakan, korban ditabrak saat menyeberang tanpa melihat kondisi jalan, kanan dan kiri, hingga tertabrak pengendara dari arah Surabaya.
Selain itu, korban juga diketahui tidak mengenakan helm, sehingga mengalami luka parah setelah mengalami benturan cukup keras. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke Mapolresta Mojokerto. (tim/spo)
Redaksi : Suara Jawa Timur