Cegah Penyebaran Corona, Resepsi Pernikahan di Madura Dibubarkan Polisi

Dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), Polres Bangkalan, Madura terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk menghindari segala kerumunan orang.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, petugas kepolisian kali ini melakukan himbauan secara persuasif kepada warga yang menggelar pesta pernikahan di Gedung Serbaguna Rato Ebhu, Bangkalan.

Petugas yang terdiri dari 1 pleton tanggap siaga corona itu melakukan himbauan secara persuasif kepada warga agar tidak melanjutkan acara itu.

AKBP Rama Samtama Putra, Kapolres Bangkalan mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Rato Ebhu dan warga yang menggelar resepsi pernikahan untuk tidak melanjutkan acara tersebut.

Semua dihimbau untuk meninggalkan lokasi sebagai upaya pencegahan virus corona.

“Kita lakukan koordinasi dengan pihak Rato Ebhu tadi, dan kami memberikan himbauan secara persuasif kepada warga yang punya hajatan, ketika kita datang tadi langsung para tamu meninggalkan tempat,” katanya, Rabu (25/03/2020).

Bahkan, petugas telah melakukan instruksi kepada polsek jajaran untuk melarang warga yang melakukan acara dengan mengumpulkan banyak orang. “Kita batasi, bila perlu kita larang itu kegiatan yang mengundang banyak orang itu,” tandasnya.

Kapolres menghimbau, agar masyarakat yang memiliki acara dengan mengundang orang banyak untuk sementara waktu dibatalkan. Hal itu dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19 yang diakibatkan oleh terjadinya kontak langsung antar warga.

“Menjaga keselamatan kita bersama, untuk mengeliminer penyebaran Covid-19 sekali lagi kita batasi, emang kita larang acara yang mengundang banyak orang, termasuk pernikahan,” terangnya. (tim/spo)

 

Redaksi : Suara Jawa Timur

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :